JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan melakukan uji coba bebas kendaraan bermotor di kawasan Malioboro selama dua pekan mulai Selasa (3/11/2020).
Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, kendaraan bermotor yang melewati Jalan Malioboro dinilai tidak memiliki nilai tambah bagi masyarakat yang memiliki usaha di Malioboro. Sebab, kendaraan tidak bisa parkir, tidak ada tempat berhenti.
"Kita ingin memberikan kenyamanan bagi wisatawan dan masyarakat di DIY untuk menikmati Malioboro tanpa hiruk pikuk kendaraan. Orang lewat Malioboro sekadar jalan saja. Tidak ada tempat berhenti. Sekarang ini kita mau Grab Food atau Go Food, itu kan juga tidak bisa harus berhenti," katanya, Senin (2/11/2020).
Baca juga: Jika SIM Hilang, Pemilik Harus Bikin Baru Lagi?
Menurut Aji, untuk gang di sekitar Malioboro akan diberlakukan dua arah sehingga bisa dimanfaatka oleh masyarakat. Tapi untuk membuat kawasan ramai wisatawan ini jadi pedestrian, masih perlu dilakukan uji coba.
Melansir laman ntmcpolri.info, berikut rekayasa lalu lintas d selama 24 jam:
Rute giratori;
– Sistem satu arah pada Jalan Mataram dan Suryotomo, dari selatan ke utara.
– Sistem satu arah pada Jalan Abu Bakar Ali dan Pasar Kembang, dari timur ke barat.
– Sistem satu arah pada Jalan Gandekan dan Jalan Bhayangkara, dari selatan ke utara.
– Sistem satu arah pada Jalan Pembela Tanah Air, dari barat ketimur.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan