Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas, Jangan Sok-sokan Mobil Lawas Pakai BBM Oktan Tinggi

Kompas.com - 16/11/2020, 12:42 WIB
Stanly Ravel,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bila mobil baru dengan kompresi tinggi wajib menenggak bahan bakar minyak (BBM) oktan tinggi, beda ceritanya dengan mobil lawas yang kompresinya memang masih di bawah 10.

Menurut Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Bambang Supriyadi, mobil dengan kompresi rendah seperti keluaran di bawah tahun 2000, baiknya menyesuaikan untuk tak menggunakan BBM oktan tinggi.

Hal tersebut berguna guna menghindari terjadinya pembakaran yang tak sempurna yang membuat performa mobil justru tak maksimal saat digunakan.

Baca juga: Ini Alasan Kenapa Konsumsi BBM Mobil Baru yang Pakai Premium Jadi Boros

"Kebalikannya, karena sisa bahan bakar yang tak sempurna saat prosesnya, maka akan mengendap dan itu bisa jadi kerak yang mengotori ruang bakar. BBM Oktan tinggi tinggi itu kan sifatnya susah terbakar jadi tidak sesuai," ucap Bambang kepada Kompas.com, Minggu (15/11/2020).

Semakin banyak orang yang menggunakan bensin non subsidi.Kontan/Muradi Semakin banyak orang yang menggunakan bensin non subsidi.

Menurut Bambang, mobil lawas dengan kompresi rendah diberikan oktan tinggi tanpa ada penyesuaian kembali, justru akan menjadi masalah.

Dengan demikian, bila memang mau menenggak BBM sejenis RON 92 ke atas, ada baiknya dilakukan setting ulang dan melihat lagi bagaimana kondisi kompresi di mesin

"Untuk kendaraan lawas bisa dilakukan setel ulang timing pengapian (menyesuaikan dengan bbm) dan menjaga kebersihan ruang bakar," kata Bambang.

Baca juga: Awal 2021 Pertamina Tak Lagi Jual BBM Jenis Premium?

Secara terpisah, Tri Yuswidjadjanto Zaenuri, Ahli Konversi Energi dari Fakultas Teknik dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung, mengatkan efek menggunakan bensin beroktan tinggi pada mesin dengan kompresi rendah bisa mengakibatkan fuel dilution dimana terjadi pencampuran oli dengan bahan bakar.

Petugas melayani pembeli bahan bakar minyak jenis baru, Pertalite, di SPBU Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2015). PT Pertamina (Persero) hari ini mulai menjual Pertalite dengan oktan 90 kepada konsumen dengan harga Rp 8.400 per liter.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Petugas melayani pembeli bahan bakar minyak jenis baru, Pertalite, di SPBU Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2015). PT Pertamina (Persero) hari ini mulai menjual Pertalite dengan oktan 90 kepada konsumen dengan harga Rp 8.400 per liter.

"Sisa bensin yang tidak terbakar menyusup ke bak oli melalui celah piston. Kondisi tersebut membuat oli semakin encer dan terjadi perubahan warna," kata Tri beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com