Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 12/11/2020, 20:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.comHelm merupakan pelindung kepala yang wajib digunakan saat mengendarai motor. Beragamnya helm zaman sekarang, yang bergaya retro kadang tidak menyertakan visor untuk helmnya baik model full face maupun half face.

Tidak hadirnya visor kadang disepelekan oleh penggunanya. Memang helm half face yang hanya bulat, kadang lebih terlihat jadul jika tidak memakai visor. Namun visor sendiri memiliki peran penting dalam keselamatan berkendara.

Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting, Jusri Pulubuhu mengatakan, visor sangat penting fungsinya untuk menghindari obyek-obyek keras, kecil atau debu.

Baca juga: Kalah Banding, Andrea Iannone Dilarang Balapan 4 Tahun

Presiden Joko Widodo (tengah) mengendarai motor Copper saat kunjungan kerja di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (19/12/2019). Kunjungan kerja Presiden ke Kabupaten Nunukan diantaranya untuk meninjau proyek jalan Trans Kalimantan, program padat karya, dan meninjau Pos Lintas Batas Negara Indonesia-Malaysia.ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pras. Presiden Joko Widodo (tengah) mengendarai motor Copper saat kunjungan kerja di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (19/12/2019). Kunjungan kerja Presiden ke Kabupaten Nunukan diantaranya untuk meninjau proyek jalan Trans Kalimantan, program padat karya, dan meninjau Pos Lintas Batas Negara Indonesia-Malaysia.

“Jika tidak memakai visor saat hujan, serpihan air itu bisa mengenai mata dan mengganggu visibilitas,” ucap Jusri kepada Kompas.com, Rabu (11/11/2020).

Kemudian Jusri juga menjelaskan kalau helm itu ada yang ideal dan juga minimal. Helm ideal itu helm full face dengan kondisi yang masih baik, tidak cacat, ada visor, ada strap dan lapisan pelindung di batoknya.

“Kalau helm minimal, yaitu model half face. Half face juga harus memiliki visor dan strap. Kalau salah satu kriteria minimum tidak dipenuhi, seperti visor, berarti helm itu di bawah standar minimum,” kata Jusri.

Baca juga: Nasib Penjualan Mobil Bekas di Tengah Resesi dan Pandemi

Begitu juga jika helm full face yang tidak memakai visor, berarti di bawah standar ideal. Namun Jusri menyayangkan kalau aturan di Indonesia itu bias, hanya menuliskan untuk memakai helm dan harus sesuai SNI.

“Dalam aturannya tidak disebutkan half face atau full face, keterangan detailnya enggak ada. Wajib pakai visor, umur, penambahan aksesoris juga enggak ada,” kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke