JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya tetap membuka pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di tengah pandemi Covid-19.
Keberadaan Satpas SIM keliling ini tentunya semakin memudahkan masyarakat saat akan memperpanjang masa berlaku SIM.
Selain itu dengan adanya pelayanan ini juga mencegah adanya kerumunan massa di kantor Satpas dan menghindari penyebaran virus Corona.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus beberapa waktu lalu.
Baca juga: Jika SIM Hilang, Pemilik Harus Bikin Baru Lagi?
Yusri juga mengatakan, di masa pandemi Covid-19 pelayanan perpanjangan SIM tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Mulai dengan menjaga jarak, menggunakan masker, penyemprotan menggunakan disinfektan dan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 lainnya,” katanya.
Bagi anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM, berikut jadwal pelayanan Satpas SIM keliling di DKI Jakarta
1. SIMLING 01 Jakarta Timur
Lokasi : Lobby Garuda Mall grand cakung. Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX Cakung Jaktim
Waktu pelayanan : dari jam 08.00 WIB s/d 14.00 WIB
Baca juga: Catat, Ini Syarat dan Biaya Mengurus SIM yang Hilang
2.SIMLING 02 Jakarta Utara
Lokasi : Mall PTC Pulo Gadung Jln Raya Bekasi Km 21 Jaktim
waktu pelayanan : dari jam 08.00 WIB s/d 14.00 WIB
3. SIMLING 03 Jakarta Selatan
Lokasi : Samping Kampus Trilogi Kalibata Jaksel
Waktu pelayanan : dari jam 08.00 WIB s/d 14.00 WIB
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan