Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 03/11/2020, 14:01 WIB
Penulis Stanly Ravel
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai Sabtu (7/11/2020) pukul 00.00 WIB, penyesuaian tarif tol baru akan berlaku bagi ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) I, Tol Akses Tanjung Priok (ATP), dan Tol Pondok Aren-Ulujami.

Penyesuaian tarif baru tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1522/KPTS/M/2020 yang telah ditandatangi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada 21 Oktober 2020.

Dalam SK tersebut, terdapat beberapa penyesuaian tarif tol yang akan diterapkan. Mulai dari Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi W1 yang meliputi Penjaringan-Kebon Jeruk, Seksi W2 Utara untuk Kebon Jeruk-Ulujami, W2 Selatan untuk Ulujami-Pondok Pinang, Seksi S Pondok Pinang-Taman Mini, Seksi EI Taman Mini-Cikunir, Seksi E2 Cikunir-Cakung, Seksi E3 Cakung-Rorotan, Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1,E-2,E2A, NS Rorotan-Kebon Bawang, dan Jalan Tol Pondak Aren-Ulujami.

Baca juga: Jasa Marga Segera Sesuaikan Tarif Tol JORR 1

Direktur Utama Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur mengatakan bila penyesuaian tarif berlaku di jalan tol yang dikembangkan dan dikelola oleh empat badan usaha jalan tol, yakni PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Marga Lingkar Jakarta, dan PT Jakarta Lingkar Bersatu.

"Ya kenaikan 7 November," ucap Subakti seperti yang dilansir dari PropertiKompas.com, Selasa (3/11/2020).

Naik 4,26 - 6,25 persen

Mengenai besaran kenaikan tarifnya bervariasi, tergantung dari jenis kendaraannya atau golonga yang telah ditentukan.

Pada Tol JORR I menuju Akses Tanjung Priok yang sebelumnya untuk Golongan I atau mobil pribadi hanya perlu membayar Rp 15.000, nantinya akan naik Rp 1.000, atau 6,25 persen menjadi Rp 16.000.

Baca juga: Siap-siap, Lewat Tol Layang Japek II Kena Biaya Rp 20.000

Sementara untuk golongan II dan III, kenaikannya mencapai 4,26 persen dari sebelumnya Rp 22.500 menjadi Rp 23.500. Sedangkan Golongan IV dan V naik 4,26 menjadi Rp 31.500 dari sebelumnya Rp 30.000.

Jalan Tol Akses Tanjung Priok dirancang sepanjang 11,4 kilometer.Dokumentasi Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Jalan Tol Akses Tanjung Priok dirancang sepanjang 11,4 kilometer.

Untuk Tol Pondok Aren-Ulujami Segmen Bintaro Viaduct-Pondok Ranji, kenaikan tarif terjadi pada dua Golongan saja, yakni IV dan V sebesar 7,69 persen.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke