JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam waktu dekat jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) II tidak lagi gratis, karena pengelola segera menerapkan tarif sebesar Rp 20.000.
Hanya saja sampai saat ini kapan penerapan tarif untuk tol layang dengan panjang 36,4 kilometer tersebut akan mulai diberlakukan.
Sejak dibuka pada Desember 2019, keberadaan jalan tol terpanjang di Indonesia ini memang cukup diminati oleh masyarakat.
Terbukti, beberapa hari setelah dibuka dulu jalan tol layang yang memiliki ketinggian 12 meter tersebut sempat mengalami kemacetan.
Baca juga: Blokir STNK yang Mati 2 Tahun Segera Diberlakukan
Konstruksi yang berbeda dengan jalan tol pada umumnya menjadi salah satu daya tarik bagi pengemudi.
Dengan posisi jalan yang berada pada ketinggian, pengemudi pun harus menyesuaikan cara berkendara.
Hal ini untuk menjaga agar selama perjalanan dengan jarak 36,4 kilometer itu bisa dilalui dengan aman dan nyaman.
Berikut tips aman saat berkendara di jalan tol layang Japek II
1. Patuhi batas kecepatan
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, pengendara haruslah menjaga batas kecepatan yang sesuai.
Pengelola jalan tol Japek II elevated sudah menetapkan aturan mengenai batas kecepatan yang diperbolehkan, yakni maksimal 80 kilometer per jam.
Baca juga: Blokir STNK Segera Berlaku, Pelajari Regulasinya
Penetapan batas kecepatan ini tentunya dengan memperhatikan sejumlah aspek keamanan dan kenyamanan selama melintas.
Agar pengemudi tetap aman dan tetap nyaman selama berkendara sebaiknya tetap mematuhi aturan yang ada.
“Jaga kecepatan kendaraan antara 60 kilometer per jam dan maksimal 80 kilometer per jam, karena sambungan tidak rata,” ujar Sony kepada Kompas.com belum lama ini.
2. Fokus selama perjalanan