JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, volume lalu lintas lebih padat sejak status Pembatasan Sosial Berskala Besar diturunkan menjadi transisi.
Kondisi peningkatan volume sudah terasa sejak 12 Oktober hingga 25 Oktober lalu. Menurut Syafrin, peningkatannya cukup signifikan.
"Lalu lintas kendaraan bermotor, rata-rata volumenya per hari mengalami peningkatan sebesar 11,66 persen dibandingkan saat PSBB II (ketat). Jadi memang langsung meningkat," kata Syafrin Rabu (28/10/2020).
Baca juga: PSBB Transisi Diperpanjang, Ganjil Genap Belum Berlaku
Tak hanya itu, untuk moda transportasi umum seperti angkutan perkotaan juga mengalami kenaikan. Jumlah penumpang per harinya dari semua moda mencapai 694.939 penumpang.
Berkembangnya pengguna sepeda di Jakarta juga menyumbang kontribusi pada peningkatan angka lalu lintas. Menurut Syafrin, untuk sepeda volumenya sendiri naik 21,70 persen.
"Angkutan umum peningkatannya sebesar 12,83 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB kemarin. Lalu untuk angkutan antarkota antarporvinsi (AKAP), jumlah penumpang hariannya meningkat 4,79 persen atau 5.008 penumpang," ucap Syafrin.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, memperpanjang masa PSBB transisi hingga 8 November 2020, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1020 Tahun 2020.
Baca juga: Hari Ini 2 Tabrakan Beruntun Terjadi di Tol Layang Jakarta-Cikampek
Meski demikian, dalam keputusan tersebut Anies mengatakan bila terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama masa perpanjangan PSBB, maka berdasarkan pemantauan dan evaluasi akan dilanjutkan ke 14 hari berikutnya. Namun bila kasusnya signifikan, maka transisi akan dihentikan dan diganti dengan pengetatan.
"Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan Rem Darurat (Emergency Brake). Artinya, apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi dan menerapkan kembali pengetatan," ucap Anies beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.