JAKARTA, KOMPAS.com - Agen pemegang merek (APM) otomotif di Tanah Air menerima dengan lapang dada atas penolakan usulan pajak nol persen untuk pembelian mobil baru di tengah pandemi virus corona alias Covid-19.
Pasalnya, putusan tersebut mampu memberikan kepastian kepada pasar terhadap wacana yang selama ini mengudara, dan membuat sebagian besar konsumen menahan belanja walau tak sesuai ekspektasi.
"Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani ini memberikan kejelasan mengenai pajak PPnBM seperti apa. Kita lihat saja support seperti apa yang bisa diberikan untuk industri otomotif," kata Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor Anton Jimmy Suwandi saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Penjualan Mobil di September Kembali Tumbuh, Ini 5 Merek Terlaris
Hal serupa dinyatakan Business Innovation and Sales & Marketing PT Honda Prospect Motor Yusak Billy. Diharapkan, pasar mampu bergerak positif dan yang sempat menahan pembelian bisa merealisasikan belanjanya.
"Kami percaya bahwa pemerintah mempunyai pertimbangan matang untuk stimulus ekonomi secara general. Stimulus untuk masyarakat secara umum pada akhirnya juga akan meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pasar otomotif," kata dia.
"Kami harap konsumen yang sempat menahan pembelian dapat merealisasikannya setelah mendengar keputusan tersebut," lanjut Yusak.
Menurut mereka, beberapa aspek yang patut diperhatikan dan didorong untuk menumbuhkan industri otomotif ada tiga poin, yakni perkembangan Covid-19, ekonomi, serta sektor pembiayaan alias leasing.
Baca juga: Proyeksi Daihatsu, Pasar Otomotif Kembali Pulih di 2023
"Jika tiga aspek itu bisa membaik, mudah-mudahan pasar juga akan mengikuti. Semoga ini bisa berjalan positif," ujar Anton.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menolak usulan pajak nol persen dengan alasan bahwa pemberian insentif pada satu sektor khusus bisa memberi dampak negatif pada perekonomian di sektor lain.
Pemerintah ingin memberi insentif terhadap industri secara keseluruhan sehingga laju ekonomi mampu bersinergi dan berkeadilan.
"Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru nol persen seperti yang disampaikan industri maupun Kementerian Perindustrian," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers online.
"Setiap insentif yang kita berikan akan kita evaluasi lengkap, sehingga jangan sampai kita berikan insentif, di satu sisi berikan negatif ke kegiatan ekonomi yang lain," ucap dia.
Baca juga: Kata Kemenperin Soal Pentingnya Relaksasi Pajak Nol Persen
Adapun usulan pajak pembelian mobil baru nol persen ini muncul dari Kementerian Perindustrian dalam upaya mempercepat pemulihan sektor otomotif imbas pandemi.
“Apalagi, industri otomotif merupakan satu dari tujuh sektor yang mendapat prioritas pengembangan dalam implementasi industri 4.0 sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita belum lama ini.
Wacana tersebut kemudian mendapat dukungan dari kalangan industri, seperti Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi.