JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap orang mempunyai kebiasaan yang berbeda-beda dalam melakukan perawatan mobil, apalagi unit yang baru dibeli di diler.
Ada yang punya kebiasaan jika setelah membeli roda empat segera mencucinya, baik di tempat pencucian mobil atau dicuci sendiri.
Tetapi tidak sedikit pula yang percaya bahwa mobil yang baru turun dari diler tidak boleh langsung dicuci karena bisa merusak bodi atau catnya.
Lalu benarkah bahwa mobil baru tidak boleh langsung dicuci? Suparna, Kepala Bengkel Auto2000 Cilandak memastikan bahwa anggapan tidak boleh mencuci mobil yang baru turun dari diler hanya sebatas mitos semata.
Baca juga: Blokir STNK Tak Perlu ke Samsat, Begini Caranya
Menurutnya, perlakuan untuk kendaraan baru tidak ada bedanya dengan kendaraan lama yakni dalam hal mencucinya.
“ Mobil baru tidak boleh dicuci? Itu hanya mitos. Kalau di bengkel Auto2000 semua mobil baru selalu dicuci,” ujarnya kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Suparna menambahkan, mencuci mobil ini dilakukan saat mobil berada di stockyard. Tujuannya tidak lain adalah untuk menjaga agar kondisinya (kebersihannya) dan kualitasnya tetap terjaga.
Menurut dia, yang dilarang saat mencuci mobil baru, yaitu saat menggunakan sabun yang tidak sesuai seperti menggunakan deterjen.
Baca juga: Kendaraan yang Sudah Dijual Sebaiknya Langsung Blokir STNK, Ini Alasannya
Hal ini karena cara tersebut bisa merusak bodi maupun cat kendaraan. Tetapi, selama mencucinya menggunakan sabun khusus yang sesuai hal itu tidaklah menjadi masalah.
“Kalau mencucinya menggunakan shampo atau sabun yang sesuai tidak masalah, kecuali kalau pakai deterjen jelas bisa merusak catnya,” ucapnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan