Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Masker, Ini yang Wajib Dipakai Pengguna Motor Saat PSBB Transisi

Kompas.com - 12/10/2020, 12:01 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengendarai sepeda motor di tengah pandemi Covid-19 dan juga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, memang berbeda dibandingkan dalam kondisi normal.

Protokol kesehatan wajib dipatuhi oleh setiap pengendara guna mencegah penyebaran virus Corona.

Apalagi, Pemprov DKI Jakarta juga sudah mewajibkan bagi pengendara untuk selalu menggunakan masker selama berkendara.

Selain menggunakan penutup hidung dan mulut tersebut, ternyata ada perangkat lain yang perlu dikenakan pengendara untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Baca juga: Ini Biaya Resmi Penerbitan STNK Baru

Salah seorang dokter di Palang Merah Indonesia (PMI) cabang Kota Surakarta dr Arina Hidayati mengatakan, ada beberapa perangkat yang perlu digunakan oleh seorang pengendara di tengah pandemi Covid-19.

Ilustrasi Berkendara Sepeda Motor di Musim HujanShutterstock Ilustrasi Berkendara Sepeda Motor di Musim Hujan

“Selain mengenakan helm dan masker, pengendara juga perlu mengenakan sarung tangan, jaket serta celana panjang,” kata Arina kepada Kompas.com, Minggu (11/10/2020).

Pengendara juga sebaiknya mengenakan alas kaki berupa sepatu untuk memaksimalkan sisi keamanan selama berkendara.

Arina menambahkan, untuk penggunaan jaket bisa menggunakan jaket berbahan kain atau pun kulit. Dan setelah digunakan, sebaiknya langsung dibersihkan.

Baca juga: Catat, Ini Syarat dan Alur Urus STNK Hilang

“Kalau untuk jaket kulit cukup disemprot menggunakan disinfektan lalu dijemur di bawah terik matahari 1-2 jam, tapi kalau bahan kain sebaiknya langsung dicuci setelah digunakan,” katanya.

Membersihkan pakaian setelah dikenakan untuk berkendara juga berlaku untuk celana. Arina menyarankan, celana sebaiknya juga langsung dicuci setelah dipakai dan jangan biasakan digantung.

“Semua pakaian yang digunakan apalagi setelah bertemu banyak orang sebaiknya langsung dicuci,” ucapnya.

Petugas menyemprot disinfektan kepada pengendara ojek online setelah pembagian masker di Jl. Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Senin (4/5/2020). Provinsi DKI Jakarta memasuki pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperpanjang ke tahap kedua. Tujuan PSBB ini adalah untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas menyemprot disinfektan kepada pengendara ojek online setelah pembagian masker di Jl. Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Senin (4/5/2020). Provinsi DKI Jakarta memasuki pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperpanjang ke tahap kedua. Tujuan PSBB ini adalah untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

Membersihkan perangkat yang digunakan selama berkendara juga berlaku juga pada pelindung kepala atau helm.

Untuk mencegah penyebaran virus Corona, pembersihan helm bisa dilakukan dengan menyemprotkan disinfektan atau hand sanitizer.

“Cukup semprot menggunakan cairan disinfektan atau bisa juga hand sanitizer yang kandungan alkoholnya 70 persen. Semua yang bersentuhan dengan tangan disemprot disinfektan,” katanya.

Baca juga: Saat Bayar Pajak STNK Asli Hilang, Bisa Pakai Foto Copy?

Sementara itu, untuk pemilihan jenis helm sebaiknya pengendara menggunakan helm full face. Model helm ini dinilai lebih aman dari potensi penyebaran Covid-19 karena melindungi seluruh bagian muka.

Sementara itu, Oke Desiyanto, Safety Riding Supervisor Astra Motor Jateng, mengatakan, dengan bentuk yang menutup seluruh bagian kepala dan bagian depan helm model ini lebih aman saat digunakan.

“Konstruksi helm full face yang menutupi hingga depan muka, menghindarkan pengendara motor dari benda asing yang bisa masuk ke muka,” kata Oke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau