JAKARTA, KOMPAS.com - Mengendarai sepeda motor di tengah pandemi Covid-19 dan juga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, memang berbeda dibandingkan dalam kondisi normal.
Protokol kesehatan wajib dipatuhi oleh setiap pengendara guna mencegah penyebaran virus Corona.
Apalagi, Pemprov DKI Jakarta juga sudah mewajibkan bagi pengendara untuk selalu menggunakan masker selama berkendara.
Selain menggunakan penutup hidung dan mulut tersebut, ternyata ada perangkat lain yang perlu dikenakan pengendara untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Baca juga: Ini Biaya Resmi Penerbitan STNK Baru
Salah seorang dokter di Palang Merah Indonesia (PMI) cabang Kota Surakarta dr Arina Hidayati mengatakan, ada beberapa perangkat yang perlu digunakan oleh seorang pengendara di tengah pandemi Covid-19.
“Selain mengenakan helm dan masker, pengendara juga perlu mengenakan sarung tangan, jaket serta celana panjang,” kata Arina kepada Kompas.com, Minggu (11/10/2020).
Pengendara juga sebaiknya mengenakan alas kaki berupa sepatu untuk memaksimalkan sisi keamanan selama berkendara.
Arina menambahkan, untuk penggunaan jaket bisa menggunakan jaket berbahan kain atau pun kulit. Dan setelah digunakan, sebaiknya langsung dibersihkan.
Baca juga: Catat, Ini Syarat dan Alur Urus STNK Hilang
“Kalau untuk jaket kulit cukup disemprot menggunakan disinfektan lalu dijemur di bawah terik matahari 1-2 jam, tapi kalau bahan kain sebaiknya langsung dicuci setelah digunakan,” katanya.
Membersihkan pakaian setelah dikenakan untuk berkendara juga berlaku untuk celana. Arina menyarankan, celana sebaiknya juga langsung dicuci setelah dipakai dan jangan biasakan digantung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.