Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Yamaha RX-King Dijuluki Motor Jambret?

Kompas.com - 06/10/2020, 17:17 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istilah motor jambret seakan sudah melekat dengan Yamaha RX-King. Meski tidak diketahui siapa, kapan dan bagaimana pemberian label tersebut pada motor sport 2-tak 135cc ini.

Ahmad Arif atau yang dikenal dengan Arif King Priok, spesialis pedagang Yamaha RX-King di Jakarta Utara mengatakan, stigma tersebut mulai berkembang di masyarakat pertama kali pada tahun 1990-an.

Pada saat itu, banyak pelaku kejahatan yang menggunakan RX-King sebagai tunggangannya ketika melancarkan aksinya, mulai jambret hingga perampokan. Hal ini lantaran, RX-King memiliki kecepatan di atas rata-rata motor pada umumnya.

Baca juga: Tol Tangerang-Merak Sudah Gunakan WIM untuk ODOL Sejak 2014

“RX-King memang dikenal dengan tarikan mesinnya gahar, kencang, dan cepat. Banyak cowok yang pakai motor itu pada zamannya” ujar Arif saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/10/2020).

Yamaha RX-King BonsaiFoto: Istimewa Yamaha RX-King Bonsai

Pandangan tersebut menurut Arif, tercipta karena masyarakat itu sendiri. Apalagi, zaman itu banyak pengguna Yamaha RX-King yang sengaja membuat motonya lebih garang dengan mencopot beberapa bagian motor alias tampil bodong.

Baca juga: Bersifat Situasional, Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Demo Buruh

Namun, nyatanya pandangan tersebut perlahan mulai menghilang dan justru malah menjadikan ‘Sang Raja’ 2-tak ini buruan para kolektor. Bahkan harga jualnya bikin geleng-geleng kepala. Belum lama ini RX-King Special Edition terjual dengan banderol tembus Rp 150 juta.

“Sekarang RX-King jadi barang buruan karena kebanyakan mereka punya memori dengan motor itu. Kalau dulu digunakan untuk aksi kejahatan, justru sekarang jadi incaran kejahatan. Ditinggal sedikit saja hati sudah was-was takut hilang atau dicuri,” kata Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau