Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 06/10/2020, 09:12 WIB
Penulis Ari Purnomo
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengendarai kendaraan bermotor sudah sewajibnya berkonsentrasi penuh guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Untuk menjaga agar pengendara tetap berkonsentrasi selama berkendara sebaiknya menghindari beraktivitas lain yang bisa mengganggu konsentrasi.

Akan tetapi, selama ini masih ada saja pengendara kendaraan terutama motor yang mendengarkan musik menggunakan headset.

Bahkan, tidak jarang pula yang sampai mengikuti dendangan musik atau pun lantunan lagu yang didengarkannya.

Baca juga: Ini Sanksi Buat Pengendara yang Tak Punya SIM

Mengenai aktivitas ini, apakah pengendara yang mendengarkan musik masuk sebagai pelanggaran lalu lintas dan bisa diberikan bukti pelanggaran (tilang)?

Menggunakan earphone di jalan sangat membahayakan.Blisstree Menggunakan earphone di jalan sangat membahayakan.

Menanggapi hal ini, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, saat ini belum ada aturan yang melarang aktivitas mendengarkan musik saat berkendara.

Dengan begitu, pihaknya belum bisa melakukan penindakan atau tilang kepada pengendara yang mendengarkan musik.

“Kalau mendengarkan musik itu belum diatur, karena ada pengendara yang mengaku lebih berkonsentrasi saat berkendara sambil mendengarkan musik,” kata Sambodo saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/10/2020).

Baca juga: Ini Syarat dan Biaya Resmi Penerbitan SIM C dan SIM A

Tetapi, Sambodo menambahkan, ada pula pengendara yang memang tidak terbiasa mendengarkan musik selama berkendara.

Terpenting, menurutnya adalah, selama menjalankan kendaraan bermotor pengendara harus tetap menjaga konsentrasinya.

Sebaiknya meninggalkan aktivitas lain yang bisa mengganggu konsentrasi selama berkendara di jalan raya.

Ilustrasi berkendara ISTIMEWA Ilustrasi berkendara

“Berkendara harus penuh konsentrasi, melakukan aktivitas lain seperti menggunakan ponsel bisa mengurangi fokus,” ucapnya.

Hal itu bisa membuat pengemudi mengalami keterlambatan saat bereaksi jika di depannya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Bisa memperlambat reaksi ketika harus melakukan pengereman, menghindar dan sebagainya,” tuturnya.

Sambodo pun mengimbau, meski belum ada larangan terkait mendengarkan musik saat mengendarai sepeda motor sebaiknya tetap menjaga konsentrasi.

Baca juga: Jika Pajak Mobil Baru Nol Persen, Fortuner, Pajero Sport, dan CR-V Cuma Rp 200 Jutaan

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, saat mengendarai kendaraan roda dua sangat tidak disarankan sambil mendengarkan musik.

Meskipun pengendara menggunakan handsfree saat mendengarkan lagu yang disukainya.

Perilaku tersebut, tambah Sony, sangatlah berbahaya mengingat kendaraan roda dua sangat mudah kehilangan keseimbangan.

“Sepeda motor mudah hilang keseimbangan dan mudah jatuh karena fokus pengemudi terbagi. Tentunya itu bahaya sekali,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke