JAKARTA, KOMPAS.com - Munculnya wacana kebijakan pajak nol persen untuk mobil baru yang disampaikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), mulai berpengaruh terhadap penjualan mobil.
Tidak sedikit calon konsumen yang memilih menunda membeli mobil, baik yang baru maupun bekas karena menunggu realisasi kebijakan tersebut.
Padahal, sampai saat ini apa yang disampaikan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita beberapa waktu lalu belum ada kepastiannya sampai saat ini.
Lalu sebaiknya masyarakat yang ingin membeli kendaraan roda empat sebaiknya menunggu pajak nol persen mobil baru atau beli sekarang?
Baca juga: Pilihan Mobil Bekas Rp 70 Jutaan di Balai Lelang, Bisa Dapat Ayla
Daddy Doxa Manurung, Presiden Direktur Ibid-Balai Lelang Serasi, mengatakan, wacana pajak nol persen memang sudah mulai berdampak pada penjualan mobil bekas di balai lelang.
“Ada penurunan sekitar 5 persen, tidak terlalu signifikan karena ada konsumen yang memilih menunda membeli mobil dulu menunggu pajak nol persen,” katanya kepada Kompas.com, Sabtu (3/10/2020).
Daddy menambahkan, wacana yang belum juga ada kepastian tersebut membuat pasar mobil, tidak hanya bekas tetapi baru juga ikut terdampak.
“Rencana jangan digantung gitu, kasihan juga marketnya berhenti karena menahan membeli mobil ini efeknya kurang bagus. Iya kalau jadi, kalau tidak jadi kan kaya PHP,” ucapnya.
Baca juga: Mobil Bekas Rp 60 Jutaan di Balai Lelang, Mulai Avanza sampai Civic
Daddy juga mengatakan, jika konsumen menunda membeli mobil sekarang bisa saja nanti harga mobil akan semakin naik. Sementara pajak nol persen yang ditunggu juga belum ada kepastiannya.
“Kalau mau dikeluarin (kebijakan) ya segera saja dikeluarin, tetapi pikirkan juga industri lainnya seperti mobil bekas. Iya kalau jadi, bagaimana kalau tidak harga mobil bisa jadi naik lagi,” katanya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Presiden Direktur Mobil88 Halomoan Fischer. Fischer menyampaikan, jika konsumen tidak membeli mobil sekarang dan memilih menunggu pajak nol persen bisa saja nanti harga naik lagi.
“Itu kan masih sebatas wacana saja, masih banyak yang perlu dipertimbangkan. Kalau menunda, nanti bisa saja harga mobil naik,” katanya.
Baca juga: Mobil Bekas Rp 50 Jutaan di Balai Lelang, Bisa Dapat Honda Jazz
Herjanto Kosasih, Senior Manager Marketing Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua, mengatakan, meski ada penurunan jumlah pembeli tetapi konsumen yang mencari mobil bekas tetap ada.
Hanya saja, harga jual setelah adanya wacana pajak nol persen juga mulai berubah atau menurun.
“Harga ada yang menurunkan sampai Rp 3 juta, kalau pembeli tetap masih ada karena memang mereka membutuhkan mobil,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.