Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Jakarta Tahap Dua, Volume Kendaraan dan Penumpang Bus Menurun

Kompas.com - 18/09/2020, 07:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020). Keputusan ini dilakukan untuk menekan laju penambahan kasus positif virus corona.

Aturan PSBB secara langsung telah berdampak pada penurunan volume lalu lintas di jalanan Ibu Kota, termasuk volume penumpang bus di terminal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam tiga hari pelaksanaan PSBB telah terjadi penurunan volume kendaraan hingga 20 persen.

Baca juga: Harga Mobil Bekas yang Produsennya Sudah Tak Ada Lagi di Indonesia

Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.

“Hasil koordinasi dari Menteri Perhubungan, dilihat dari kendaraan masuk sejak pagi. Dihitungnya dari pintu masuk tol saja ada sekitar 16-20 persen penurunan kendaraan yang masuk,” ucap Yusri, seperti dilansir dari NTMC Polri (17/9/2020).

“Termasuk contoh di Terminal Grogol, dari Asosiasi Terminal Grogol menyampaikan ada penurunan sekitar 75 persen penumpang di sana, termasuk kendaraan, karena memang sepi,” katanya.

Menurutnya, penurunan volume kendaraan dan penumpang sejalan dengan tujuan penerapan PSBB di DKI Jakarta.

Baca juga: Viral Video Kena Sanksi Turunkan Masker Saat Berkendara, Ini Aturannya

Sejumlah warga antre masuk bis antar provinsi untuk mudik lebih awal di Terminal Bus Pakupatan, Serang, Banten, Kamis (23/4/2020). Meski pemerintah melarang mudik lebaran tahun 2020, sejumlah warga tetap pulang ke kampung halamannya sebelum puasa dengan alasan sudah tidak ada pekerjaan meski nantinya harus menjalani isolasi mandiri.ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN Sejumlah warga antre masuk bis antar provinsi untuk mudik lebih awal di Terminal Bus Pakupatan, Serang, Banten, Kamis (23/4/2020). Meski pemerintah melarang mudik lebaran tahun 2020, sejumlah warga tetap pulang ke kampung halamannya sebelum puasa dengan alasan sudah tidak ada pekerjaan meski nantinya harus menjalani isolasi mandiri.

Dengan berkurangnya mobilitas warga di luar rumah, Ia berharap kebijakan ini dapat menekan pertumbuhan kasus Covid-19 di Ibu Kota yang masih menunjukkan kenaikan signifikan.

“Ini salah satu upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” kata Yusri.

Untuk diketahui, PSBB Jakarta kembali berlangsung untuk kedua kalinya. Pada tahap pertama, PSBB berlangsung dari April sampai Juni lalu, kemudian disambung PSBB Transisi dari Juni hingga awal September 2020.

Baca juga: Mobil Terlaris Agustus 2020, Nissan Geser Daihatsu dan Mitsubishi

Warga membantu mengatur lalu lintas kendaraan di Jalan Raya Sawangan, Depok, Jawa Barat, Sabtu (16/5/2020). Meski penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Depok masih diperpanjang hingga 26 Mei 2020, namun sejumlah ruas jalan mulai ramai dipadati kendaraan hingga menyebabkan kemacetan.ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN Warga membantu mengatur lalu lintas kendaraan di Jalan Raya Sawangan, Depok, Jawa Barat, Sabtu (16/5/2020). Meski penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Depok masih diperpanjang hingga 26 Mei 2020, namun sejumlah ruas jalan mulai ramai dipadati kendaraan hingga menyebabkan kemacetan.

Namun sejak Agustus, kasus virus corona di Jakarta malah mengalami peningkatan. Bahkan hingga mengancam ketersediaan tempat bagi pasien di rumah sakit.

Puncaknya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dengan memberlakukan PSBB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau