JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik kendaraan bermotor di DKI Jakarta yang jatuh tempo pajaknya bersamaan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), diimbau untuk membayarnya secara daring atau online.
Hal ini untuk menghindari terjadinya kerumunan massa saat pembayaran pajak, sekaligus untuk mencegah penyebaran virus Corona.
“Selama PSBB ini kami mengimbau kepada masyarakat yang akan membayar pajak, lebih baik secara online saja tidak perlu keluar rumah,” kata Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Martinus Aditya kepada Kompas.com belum lama ini.
Baca juga: Jakarta PSBB Lagi, Begini Cara Mudah Pajak Kendaraan Secara Daring
Martinus menambahkan, meskipun selama ini pelayanan pembayaran pajak tetap berlangsung tetapi jika pajak bisa dilakukan dari rumah sebaiknya dimanfaatkan secara maksimal.
Tetapi, bagi pemilik kendaraan yang memang tidak bisa melakukan pembayaran pajak secara online seperti pajak lima tahunan memang harus datang ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
“Kalau yang bisa pajak online, seperti pajak satu tahunan bisa lewat aplikasi. Tapi kalau yang pajak lima tahunan memang wajib datang membawa kendaraannya karena harus cek fisik,” ucapnya.
Untuk pembayaran pajak secara daring, ada beberapa aplikasi yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Baca juga: Bisakah Membayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo?
Mulai Samsat Online Nasional (Samolnas), e Samsat, Samsat online Jawa Barat dan Juga Samsat online Banten.
“Beberapa wilayah ada yang masih di bawah Polda Metro Jaya, seperti beberapa wilayah di Jawa Barat itu bisa gunakan Samsat online, yang di Banten juga demikian,” katanya.
Martinus juga mengatakan, selama PSBB pihaknya tetap membuka pelayanan pajak kendaraan di Samsat keliling (Samling).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.