JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah memastikan, bila mulai Senin (14/9/2020) Pembatasan Sosial Berskala Besat (PSBB) secara ketat akan kembali diberlakukan.
Tak hanya itu,sistem pembatasan mobil pribadi secara ganjil genap yang sudah berjalan pun akan dicabut kembali.
"Tadi malam sudah diumumkan bahwa kegiatan perkantoran mulai Senin tanggal 14 September itu ditiadakan, semua kegiatan dilakukan di rumah. Kemudian lalu lintas akan ada pembatasan kendaraan umum jumlah dan penumpangnya," ucap Anies di Polda Metro Jaya, Kamis (10/9/2020).
"Lalu ganjil genap akan ditiadakan mulai 14 September, jadi itu sebagian dari kebijakan, nanti detailnya," kata dia.
Baca juga: PSBB Ketat, Pergerakan Keluar Masuk Jakarta Kembali Dibatasi?
Namun demikian, untuk detail atau aturannya sendiri belum dibicarakan oleh Anies. Namun dia memastikan hari ini akan ada pembahasan mengenai kebijakan PSBB ketat bersama beberapa pimpinan kota penyangga di Jabodetabek.
Rapat tersebut menurut Anies akan membahas agar pelaksanaan PSBB bukan hanya di Jakarta saja, namun turus disingkornisasikan dengan kota penyangga.
"Formatnya, isi policy, dan lain-lain baru nanti akan dibahas. Saya bisa menyampaikan bahwa nanti akan ada rapat, nanti haslinya akan kita sampaikan," kata Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.