Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlu Adanya SOP untuk Pengemudi Truk Saat Sedang Berhenti

Kompas.com - 03/09/2020, 19:31 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kejadian perampasan yang dialami pengemudi truk di bahu Jalan Tol Wiyoto Wiyono, Minggu (30/8/2020) membuktikan perlu adanya Standard Operation Procedure (SOP) yang dimiliki perusahaan truk untuk pengemudinya.

Diketahui truk sedang menepi di KM 15/800 ke arah Tanjung Priok, pengemudi mengecek roda belakang truk dengan kondisi pintu driver yang terbuka.

Kemudian ketika pengemudi naik ke kabin, perampas menahan pintu dan mengambil barang berharga milik pengemudi.

Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting, Jusri Pulubuhu mengatakan, kejadian perampasan yang terjadi ini menunjukkan tidak adanya SOP ketika truk berhenti di bahu jalan dalam keadaan darurat.

Baca juga: Nissan Kicks e-Power Resmi Meluncur, Harga Rp 449 Juta

Truk berhenti di pinggir jalan tolgridoto.com Truk berhenti di pinggir jalan tol

“Kalau ada SOP dan dilaksanakan, mungkin si pengemudi tidak akan berhenti di sembarang tempat, kemudian dengan pintu yang terbuka,” ucap Jusri kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2020).

Karena pintu yang terbuka tadi dan pengemudi yang hanya sendirian, membuka peluang orang untuk melakukan tindak kriminal. Beruntung tidak jauh dari lokasi kejadian, ada petugas jalan tol yang segera mengejar pelaku.

Jusri mengatakan, jika melihat kembali saat krisis ekonomi tahun 1998, rata-rata perusahaan besar apalagi logistik transportasi membuat SOP dalam konteks keamanan dari kendaraan dan muatan. SOP ini dibuat karena maraknya tindak kriminal di jalanan.

Baca juga: Nissan Kicks e-Power Jadi Mobil Hybrid Termurah di Indonesia

“Salah satu SOP yaitu saat pengemudi turun, kunci kendaraan ditaruh di suatu tempat, bukan di drivernya. Sehingga saat pengemudinya dibegal, kunci itu tidak ditemukan sehingga kendaraan dan muatannya aman, tidak terbawa,” kata Jusri.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia, Sony Susmana mengatakan, ada SOP yang bisa dilakukan oleh pengemudi truk jika mengalami masalah di jalan tol.

“SOP yang benar itu menyalakan lampu hazard, pasang segitiga pengaman di belakang kendaraan dengan jarak minimal 25 meter dan tunggu pertolongan dari pihak petugas. Jangan keluar kendaraan untuk mencoba memperbaikinya sendiri,” kata Sony kepada Kompas.com.

ganti ban busmalangpostonline.com ganti ban bus

Jika memang ingin memperbaiki masalahnya sendiri, harus ada anggota yang paham mengenai SOP pengamanan. Artinya yaitu ada yang ganti ban, ada juga yang menjadi marshall di belakang kendaraan.

“Minimal berdua kalau mau perbaiki kendaraannya, tapi tetap saja bisa jadi sasaran empuk penjahat, karena rata-rata mereka beranggotakan lima orang bahkan lebih,” ucap Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau