JAKARTA, KOMPAS.com - Mengganti udara pada ban dengan jenis nitrogen memang sudah menjadi hal yang lumrah dilakukan oleh para pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
Berbagai kepercayaan dengan kelebihan nitrogen dibandingkan udara biasa menjadi salah satu penyebabnya.
Mulai tngkat kenyamanan yang lebih bagus saat kendaraan dikendarai hingga mencegah ban kempis ketika jarang dipakai.
Apalagi, saat ini penjaja jasa pengisian udara nitrogen juga banyak ditemui di pinggir jalan dan juga di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU).
Baca juga: Begini Cara Aman Berkendara di Jalan Aspal dan Beton
Dengan harga yang terjangkau tentunya menjadi daya tarik tersendiri untuk mengganti udara dengan nitrogen.
Tetapi, sebelum melakukan penggantian nitrogen ada hal yang perlu diperhatikan. Agar, pengisian nitrogen tidak sia-sia.
On Vehicle Test (OVT) Manager PT Gajah Tunggal Tbk Zulpata Zainal menjelaskan, saat mengisi ban menggunakan nitrogen sebaiknya dipastikan dulu mengenai kadar nitrogennya.
“Kadarnya harus di atas 96 persen, (Jika di bawah itu) pada dasarnya udara biasa atau angin yang biasa kita isi bukan nitrogen,” ujar Zulpata kepada Kompas.com belum lama ini.
Meski di bawah 96 persen kadar nitrogennya memang sudah tinggi juga. Bahkan sekitar 78 persen juga sudah mengandung nitrogen.
Tetapi, untuk mendapatkan hasil yang lebih baik maka kadarnya harus di atas 96 persen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.