Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membuat SIM Internasional Tanpa Tatap Wajah Langsung

Kompas.com - 05/07/2020, 08:21 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyediakan layanan pembuatan SIM Internasional secara online guna mengurangi potensi penyebaran virus corona alias Covid-19.

Pemohon yang menggunakan layanan ini akan mendapatkan buku SIM Internasional yang dikirim ke alamat rumah melalui jasa pengiriman. Jadi, tak perlu lagi ke Kantor pelayanan di Korlantas Polri, Jakarta.

"Korlantas Polri melakukan adaptasi tatanan kehidupan baru atau new normal tanpa kehadiran pemohon ke Satpas SIM Internasional Korlantas Polri," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono melalui siaran tertulis, Sabtu (4/7/2020).

Baca juga: Ini Rincian Tarif Perpanjangan dan Bikin Smart SIM

Korps Lalu Lintas Polri pelayanan SIM InternasionalFebri Ardani Korps Lalu Lintas Polri pelayanan SIM Internasional

Adapun cara menggunakan layanan tersebut, cukup membuka situs registrasi SIM Internasional di siminternasional.korlantas.polri.go.id dan siapkan beberapa dokumen persyaratannya.

Syarat-syarat yang dibutuhkan setelah pengisian data diri adalah unggahan foto SIM yang masih berlaku, KTP, paspor, KITAP (khusus WNA), pasfoto dengan warna latar belakang putih dan foto tanda tangan.

Setelah itu, pemohon dapat memilih cara pengambilan SIM internasional, yaitu diambil sendiri di Kantor Pelayanan SIM Internasional Korlantas Polri atau dikirim langsung ke rumah melalui jasa pengiriman.

Baca juga: Menhub Minta Ojek Online Patuhi Protokol Kesehatan

Proses pembuatan SIM InternasionalStanly/Otomania Proses pembuatan SIM Internasional

Setelah data lengkap, pemohon akan menerima nomor rekening pembayaran yang saat ini menggunakan Briva Bank BRI untuk melakukan pembayaran PNBP SIM internasional dan biaya jasa pengiriman.

"Pembayaran dapat secara nontunai melalui ATM, m-banking, internet banking, maupun setor tunai di bank," kata Istiono.

Usai melakukan hal tersebut, pemohon akan menerima konfirmasi secara elektronik."Jika persyaratan lengkap dan sesuai, petugas akan melakukan pencetakan buku SIM internasional, kemudian melakukan pengiriman sesuai dengan pilihan pemohon," ujarnya lagi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com