Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Harga Skutik Murah Juli 2020 | Pendapatan Driver Ojol Berangsur Normal

Kompas.com - 05/07/2020, 06:42 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Skutik entry level yang menyasar kelas 110cc-125cc tidak mengalami kenaikan pada Juli 2020. Komposisi harga segmen paling besar di Indonesia ini masih sama seperti bulan sebelumnya.

Honda contohnya, tetap mempertahankan banderol skutik murah per Juli 2020. Harga empat model andalan di kelas entry level yaitu Honda Beat, Vario 125, Scoopy, dan Genio belum berubah sejak tiga bulan lalu.

Selain itu, yang tak kalah menariknya lagi soal pendapatan driver online berangsur membaik di tengah pandemi.

Penasaran, berikur 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Sabtu 4 Juli 2020:

1. Cek Harga Skutik Murah Juli 2020, Sebelum Beli

All New Honda BeAT 2020KOMPAS.com/Gilang All New Honda BeAT 2020

Skutik entry level yang menyasar kelas 110cc-125cc tidak mengalami kenaikan pada Juli 2020. Komposisi harga segmen paling besar di Indonesia ini masih sama seperti bulan sebelumnya.

Honda contohnya, tetap mempertahankan banderol skutik murah per Juli 2020. Harga empat model andalan di kelas entry level yaitu Honda Beat, Vario 125, Scoopy, dan Genio belum berubah sejak tiga bulan lalu.

Sebelumnya, Johannes Loman, Wakil Presiden Direktur Astra Honda Motor (AHM), mengatakan, belum terpikir menaikkan harga karena pasar lesu akibat pemberlakukan PSBB imbas pandemi Covid-19.

Baca juga: Cek Harga Skutik Murah Juli 2020, Sebelum Beli

2. SIKM Dinilai Percuma, Begini Jawaban Dishub DKI

Petugas gabungan memeriksa kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (28/5/2020). Selama operasi pemeriksaan kepada masyarakat dari luar Jabodetabek yang ingin masuk ke Jakarta diharuskan menunjukkan SIKM, berdasarkan peraturan gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 yang mewajibkan membawa SIKM sebagai syarat memasuki wilayah Jakarta.GARRY LOTULUNG Petugas gabungan memeriksa kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (28/5/2020). Selama operasi pemeriksaan kepada masyarakat dari luar Jabodetabek yang ingin masuk ke Jakarta diharuskan menunjukkan SIKM, berdasarkan peraturan gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 yang mewajibkan membawa SIKM sebagai syarat memasuki wilayah Jakarta.

Menteri Perhubungan ( Menhub) Budi Karya Sumadi, mengusulkan agar Surat Izin Keluar Masuk ( SIKM) yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dihapus. Hal ini disampaikan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Alasannya, keberadaan SIKM dinilai sia-sia lantaran hanya berlaku bagi penumpang yang ingin berpergian menggunakan transportasi umum saja, namun tidak untuk kendaraan pribadi.

"Tentang SIKM ini memang kewenangan pemerintah DKI Jakarta. Saya sudah memberikan catatan di gugus tugas agar itu sekalian ditiadakan karena memang percuma, transportasi udara, kereta api, bus diwajibkan, tapi darat tidak diberlakukan, saya sudah sampaikan," ucap Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu lalu.

Baca juga: SIKM Dinilai Percuma, Begini Jawaban Dishub DKI

3. [VIDEO] Otopod Episode Empat, Bahas Recal Mitsubishi Xpander

Ngobrol Soal Otomotif di podcast Otopod Kompas.comKompas.com Ngobrol Soal Otomotif di podcast Otopod Kompas.com

Beberapa saat lalu, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) memberitahukan pemanggilan kembali ( recall) untuk unit Xpander. Pemanggilan ini dilakukan setelah terdeteksi ada permasalahan pada pompa bahan bakar.

Masalah ini sebenarnya sudah terdeteksi pada unit Xpander yang diekspor ke Filipina 2019 lalu. Namun untuk di Indonesia, pemanggilan kembali baru dilakukan pada tahun ini.

Kompas.com mencoba mengulik peristiwa recall ini bersama dengan anggota komunitas Xpander Mitsubishi Owner Club (X-MOC).

Dalam Otopod episode 4 ini juga dibahas mengenai budaya recall yang selama ini ada di Tanah Air.

Baca juga: [VIDEO] Otopod Episode Empat, Bahas Recal Mitsubishi Xpander

4. Laksana Luncurkan Bus Social Distancing dengan Konfigurasi Kursi 1-1-1

Bus dengan tiga banjar kursiKaroseri Laksana Bus dengan tiga banjar kursi

Karoseri bus Laksana asal Ungaran meluncurkan bus dengan konsep social distancing. Perbedaan paling mencolok berada pada bagian kabin busnya yang menggunakan konfigurasi kursi 1-1-1.

Konfigurasi ini berarti bus terdiri dari tiga bagian, kiri, tengah dan kanan, masing-masing satu kursi. Konfigurasi kursi seperti ini dibuat agar ada jarak antar penumpang sehingga meminimalisasi penyebaran virus corona.

“Jumlah kursi yang ada di bus ini sebanyak 32 seat. Kemudian ada juga penambahan air purifier yang bisa memfilter udara dan ada juga lampu ultraviolet (UV) yang menurut penelitian bisa mengatasi virus,” ucap Export Manager Karoseri Laksana, Werry Yulianto, kepada Kompas.com, Sabtu (4/7/2020).

Baca juga: Laksana Luncurkan Bus Social Distancing dengan Konfigurasi Kursi 1-1-1

5. Ojol Boleh Bawa Penumpang Lagi, Pendapatan Driver Berangsur Normal

driver ojol membawa penumpangistimewa driver ojol membawa penumpang

Sejumlah wilayah seperti DKI Jakarta dan Bogor sudah memperbolehkan ojek online ( ojol) untuk membawa penumpang kembali.

Kebijakan ini tentunya menjadi angin segar bagi para driver transportasi berbasis aplikasi setelah dilarang membawa penumpang selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).

Dengan diperbolehkannya mengangkut penumpang, pendapatan para driver pun mengalami peningkatan dibandingkan saat PSBB.

Baca juga: Ojol Boleh Bawa Penumpang Lagi, Pendapatan Driver Berangsur Normal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com