Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Mobil Tak Perlu Nyalakan Lampu Siang Hari Seperti Motor

Kompas.com - 29/06/2020, 09:12 WIB
Stanly Ravel,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan menyalakan lampu di siang hari hanya berlaku untuk sepeda motor. Padahal, ada banyak jenis kendaraan lain yang berlalu-lalang di jalan raya.

Bila menyangkut soal keselamtan, seharusnya kewajiban menyalakan lampu sepanjang hari ketika berkendara juga berlaku bagi mobil bahkan sampai moda angkutan umum sekalipun.

Lalu apa alasan dan pertimbangannya mobil dan angkutan umum tak perlu menyalakan lampu ketika berkendara siang hari?

Baca juga: Aturan Baru SIKM, Wajib Tes Covid-19 Melalui CLM

Menjawab pertanyaan tersebut, Direktur Lalu Lintas Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Sigit Irfansyah mengatakan, bila pertimbanganya karena beberapa hal, paling utama soal dimensi dan musim di Indonesia.

Ilustrasi konvoi motor Kompas.com Ilustrasi konvoi motor

"Faktor utama, mobil punya dimensi yang besar, secara tak logika masih lebih kelihatan dibandingkan motor juga. Selain itu, dari hasil survei yang kami dapatkan dari luar, memang ada negara yang mewajibkan mobil untuk menyalakan lampu saat siang hari, tapi kebanyakan itu negara-negara yang memiliki empat musim, di kita tidak," kata Sigit kepada Kompas.com, Minggu (28/6/2020).

Menurut Sigit, pada beberapa negara yang menerapkan kewajiban menyalakan lampu di siang hari untuk mobil dan kendaraan lain lebih karena masalah minimnya penerangan alami, atau matahari. Karena itu, visibilitas orang juga menurun dan diwajibkan menyalakan lampu saat berkendara.

Baca juga: Mana Lebih Baik, Ganti Oli Berdasarkan Jarak atau Waktu?

Namun demikian, Sigit mengakui memang bicara soal keselamatan harusnya diterapkan oleh semua kendaraan.

Tapi bila bicara soal faktor krusial, tentunya setelah dianalisa dan dievaluasi, diambil yang memiliki tingkat risiko tertinggi, yakni motor.

Honda CR-V saat menjajal Jalan tol layang Jakarta-CikampekHPM Honda CR-V saat menjajal Jalan tol layang Jakarta-Cikampek

Apalagi mengingat angka kecelakaan yang melibatkan pengguna motor di Indonesia sampai saat ini sangat tinggi.

Setiap tahun menurut Sigit, jumlahnya selalu bertambah seiring dengan banyaknya populasi motor yang berdar di jalan raya.

"Untuk saat ini sendiri memang masih motor, karena dimensinya lebih kecil dan garak berkendarannya juga lebih susah diprediksi dibandingkan mobil. Namun beberapa mobil baru sekarang juga sudah memiliki DRL yang cukup membantu juga, tapi memang belum menjadi hal yang diwajibkan," ujar Sigit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau