Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Kendaraan di Jabar di Paksa Putar Balik karena Tak Bawa SIKM

Kompas.com - 30/05/2020, 07:12 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Ditlantas Polda Jawa Barat (Jabar) terus memperketat penyekatan kendaraan yang melintas di wilayah Jabar saat arus balik Lebaran .

Selama tiga hari mulai 26 hingga 28 Mei 2020 tercatat ada lebih dari 5.000 kendaraan yang dipaksa putar balik.

Para pengendara yang diminta tidak melanjutkan perjalannya tersebut lantaran diketahui tidak melengkapi dokumen perjalannya dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Padahal, dokumen SIKM tersebut menjadi syarat wajib bagi setiap pengendara yang melintas di wilayah Jabar.

Baca juga: Toleransi Perpanjang SIM di Jatim Berlaku sampai Akhir Juni 2020

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, penyekatan kendaraan masih dilakukan di sembilan titik yang ada di wilayah perbatasan Jabar.

Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan pribadi yang melintas di tol Jakarta-Cikampek untuk keluar melalui pintu tol Cikarang Barat 3, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Pengalihan tersebut sebagai upaya penyekatan gelombang pemudik jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah.ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan pribadi yang melintas di tol Jakarta-Cikampek untuk keluar melalui pintu tol Cikarang Barat 3, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Pengalihan tersebut sebagai upaya penyekatan gelombang pemudik jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah.

Di antaranya yang dilakukan oleh Jajaran Polres Karawang di KM 47 Tol Japek dan di Tanjung Pura (jalan arteri). Kemudian yang di bawah pengawasan Polres Sukabumi ada di jalan Gunung Butak.

"Polres Cirebon ada di Susukan/Losari, gerbang tol Palimanan dan di Ciledug (jalan alternatif), Polres Kuningan berjaga di Cibimbin (jalan alternatif)," katanya kepada Kompas.com, Jumat (29/5/2020).

Sementara untuk Polres Banjar berjaga di Cijolang (jalan arteri) dan terakhir adalah Polres Ciamis ada di Kalipucang yang merupakan jalur alternatif.

Baca juga: Harga Skutik Bekas Usai Lebaran, Yamaha Nmax Kini Rp 18,5 Jutaan

"Dari penyekatan tersebut sebanyak 5.363 kendaraan diputar balik lantaran tidak membawa SIKM," ucapnya.

Berdasarkan data yang ada, jumlah kendaraan yang dipaksa putar balik terbanyak ditemukan di ruas tol Japek.

Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan pribadi yang melintas di tol Jakarta-Cikampek untuk keluar melalui pintu tol Cikarang Barat 3, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Pengalihan tersebut sebagai upaya penyekatan gelombang pemudik jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah.ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan pribadi yang melintas di tol Jakarta-Cikampek untuk keluar melalui pintu tol Cikarang Barat 3, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Pengalihan tersebut sebagai upaya penyekatan gelombang pemudik jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah.
Dengan rincian hasil penyekatan pada 26 Mei 2020 mencapai 1.888 kendaraan, selanjutnya 27 sebanyak 1.316 dan pada Kamis (28/5/2020) sebanyak 885 kendaraan.

"Untuk jenis kendaraan yang paling banyak diputar balik merupakan kendaraan pribadi roda empat yakni mencapai 4.432 unit, kendaraan roda dua sebanyak 818 kendaraan dan kendaraan umum atau bus sebanyak 113 unit," ujarnya.

Erlangga juga mengatakan, untuk penyekatan kendaraan arus balik ini setiap kendaraan yang melintas memang diwajibkan untuk membawa SIKM.

Baca juga: Harga Skutik Bekas Usai Lebaran, Mio Z Cuma Rp 7,5 Jutaan

Meskipun tujuan perjalanan belum bisa dipastikan semuanya akan ke arah Jakarta.

"Jabar sebagai wilayah perlitasan dan belum tentu kendaraan menuju ke Jakarta semua, bisa saja kendaraan hanya melintas Jakarta tapi tujuannya ke Banten atau Sumatera," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com