JAKARTA, KOMPAS.com – Secara umum jumlah pemudik tahun ini menurun dibandingkan tahun lalu lantaran adanya imbauan larangan bepergian. Meski begitu, arus balik pemudik dari luar kota menuju Jakarta tetap ada dengan jumlah cukup besar.
Hal ini yang perlu diantisipasi lebih ketat oleh pihak berwenang. Sebab kembalinya warga dari kampung halaman dapat memunculkan gelombang kedua virus Covid-19.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, mengatakan, bakal memonitor arus balik. Kepolisian bekerja sama dengan Satpol PP dan Dishub DKI Jakarta juga akan mencegah pemudik di lokasi check point.
Baca juga: Arus Mudik 2020, Tercatat 465.000 Kendaraan Meninggalkan Jakarta
Di sana para pemudik tak hanya dicek kelengkapan berkendaranya, tapi juga sudah memenuhi aturan PSBB atau belum, serta harus menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta.
“Tentunya arus balik tahun ini kan berbeda dengan tahun lalu, karena cuti bersama ditiadakan. Tapi kami tetap monitor arus balik,” ujar Fahri, dalam konferensi video belum lama ini.
Karena hari libur yang lebih sedikit tanpa cuti bersama, arus balik para pemudik menurut Fahri, dapat terjadi kapan saja.
Baca juga: Ini Denda bagi Pemudik yang Kembali ke Jakarta Tanpa Membawa SIKM
“Bisa jadi di hari-hari H+3 sampai H+5, kami masih koordinasi dengan jajaran-jajarannya terkait arus balik,” ucap Fahri.
“Tapi sekali lagi bahwa kami harapkan Polda dari wilayah di luar Jakarta sudah melakukan upaya-upaya untuk mengantisipasi arus balik,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.