JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan pengamanan untuk mengantisipasi pemudik yang akan kembali ke Ibu Kota.
Tidak hanya mempertebal pos pengamanan di 11 titik perbatasan di Bogor, Tangerang, dan Bekasi, penjagaan juga akan dilakukan di jalur-jalur tikus. Pasalnya, tak sedikit pemotor yang memanfaatkan opsi tersebut untuk lolos dari pantauan petugas.
"Kalau jalan tikus itu dari Polres-Polres yang akan melakukan pemeriksaan. Mereka yang memeriksa dengan koordinasi dengan kita," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo dalam keterangan tertulis, Senin (25/5/2020).
Baca juga: Habis Mudik, Catat Syarat Kendaraan Bisa Kembali ke Jakarta
Sementara Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo merasa yakin pemudik yang akan kembali ke Jakarta tidak bisa lagi lewat jalur tikus. Dia menyebut dengan 11 titik penyekatan yang akan dilakukan di wilayah perbatasan Jabodetabek, maka akan mempersempit ruang gerak pemudik di jalur-jalur tikus.
“Tentu dengan pola sekarang ada 11 titik penyekatan di batas wilayah administrasi Jabodetabek, ini tentu polanya tidak akan ada lagi jalan tikus di sana ya. Sehingga tidak akan ada lagi pergerakan orang-orang yang colongan,” ujar dia.
Adapun rincian 11 titik penyekatan tersebut ialah;
Kabupaten Tangerang
1. Jalan Syekh Nawawi
2. Gerbang Tol Cikupa
3. Jalan Raya Serang
4. Jalan Raya Maja
Kabupaten Bogor
1. Jalan Jasinga
2. Jalan Ciawi-Cianjur
3. Jalan Ciawi-Sukabumi
4. Jalan Raya Tanjung Sari
Kabupaten Bekasi
1. Jalan Raya Pantura (Kedung Waringin)
2. Jalan Inspeksi Kalimalang
3. Ruas Tol Cikarang Km 47 arah Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.