Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Arus Balik, Akses Jalur Tikus Dijaga Ketat

Kompas.com - 26/05/2020, 16:31 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan pengamanan untuk mengantisipasi pemudik yang akan kembali ke Ibu Kota.

Tidak hanya mempertebal pos pengamanan di 11 titik perbatasan di Bogor, Tangerang, dan Bekasi, penjagaan juga akan dilakukan di jalur-jalur tikus. Pasalnya, tak sedikit pemotor yang memanfaatkan opsi tersebut untuk lolos dari pantauan petugas.

"Kalau jalan tikus itu dari Polres-Polres yang akan melakukan pemeriksaan. Mereka yang memeriksa dengan koordinasi dengan kita," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo dalam keterangan tertulis, Senin (25/5/2020).

Baca juga: Habis Mudik, Catat Syarat Kendaraan Bisa Kembali ke Jakarta

Petugas melakukan pemeriksaan pada H-1 Lebaran di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020). Larangan diberlakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Petugas melakukan pemeriksaan pada H-1 Lebaran di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020). Larangan diberlakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Sementara Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo merasa yakin pemudik yang akan kembali ke Jakarta tidak bisa lagi lewat jalur tikus. Dia menyebut dengan 11 titik penyekatan yang akan dilakukan di wilayah perbatasan Jabodetabek, maka akan mempersempit ruang gerak pemudik di jalur-jalur tikus.

“Tentu dengan pola sekarang ada 11 titik penyekatan di batas wilayah administrasi Jabodetabek, ini tentu polanya tidak akan ada lagi jalan tikus di sana ya. Sehingga tidak akan ada lagi pergerakan orang-orang yang colongan,” ujar dia.

Adapun rincian 11 titik penyekatan tersebut ialah;

Kabupaten Tangerang
1. Jalan Syekh Nawawi

2. Gerbang Tol Cikupa

3. Jalan Raya Serang

4. Jalan Raya Maja

Kabupaten Bogor
1. Jalan Jasinga

2. Jalan Ciawi-Cianjur

3. Jalan Ciawi-Sukabumi

4. Jalan Raya Tanjung Sari

Kabupaten Bekasi
1. Jalan Raya Pantura (Kedung Waringin)

2. Jalan Inspeksi Kalimalang

3. Ruas Tol Cikarang Km 47 arah Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau