Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Mobil Lewat Online Mempermudah Konsumen Perorangan

Kompas.com - 14/05/2020, 13:25 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Berbeda dari sebelumnya, kegiatan lelang mobil bekas selama pandemi virus corona dilakukan secara online. Pasalnya mengacu aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kegiatan lelang tidak masuk dalam kategori yang dikecualikan.

Oleh sebab itu, berbagai balai lelang sudah tak menerapkan proses lelang dengan sistem offline di sebuah tempat.

Presiden Direktur Balai Lelang Serasi (Ibid) Daddy Doxa Manurung, mengatakan, sejak Maret pekan ketiga, Ibid sudah tidak lagi menerapkan lelang secara offline dan semuanya wajib online.

Baca juga: Mudik Lokal Tak Dilarang, Ini Aturan untuk Pengguna Motor Saat Lebaran

Mobil-mobil yang akan dilelang di balai lelang Ibid.KOMPAS.com / GHULAM M NAYAZRI Mobil-mobil yang akan dilelang di balai lelang Ibid.

“Sebetulnya dari awal kita sudah pakai aplikasi atau website, konsumen bisa melihat unit yang bakal dilelang di sana. Namun karena pandemi, sekarang semuanya online, yang offline sudah ditutup,” ucap Doxa, kepada Kompas.com belum lama ini.

Hal ini tentu jadi sesuatu yang janggal dalam dunia lelang. Seperti kita tahu, proses lelang memiliki dinamika tersendiri. Sejumlah orang saling bersaing meningkatkan harga untuk memenangkan lelang.

Doxa menambahkan, peserta lelang online awalnya tidak terbiasa. Apalagi peserta biasanya datang langsung ke balai lelang untuk mengurus segala keperluan.

Baca juga: Begini Aturan Bawa Penumpang Mobil Saat Mudik Lokal di Jabodetabek

Calon peserta lelang saat mengikuti lelang mobil sitaan KPK hasil tindak pidana korupsi di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (22/9/2017). Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melelang sebanyak 22 barang sitaan milik terpidana korupsi.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Calon peserta lelang saat mengikuti lelang mobil sitaan KPK hasil tindak pidana korupsi di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (22/9/2017). Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melelang sebanyak 22 barang sitaan milik terpidana korupsi.

“Paling untuk cek unitnya saja bisa ke kantor, tapi dengan protokol kesehatan yang ketat. Dengan situasi seperti ini terpaksa harus online, dan mereka tidak bisa ramai-ramai melihat barang secara langsung,” katanya.

Di lain sisi, akses online ke balai lelang tentu akan mempermudah konsumen perorangan. Pasalnya balai lelang kerap dikuasai pemilik showroom mobil bekas untuk mencari unit yang bakal dijual lagi.

“Sebenarnya ini juga lebih memudahkan mereka (konsumen perorangan) untuk lelang, tetapi ini hanya masalah mengubah kebiasaan saja. Dari yang sebelumnya bisa datang langsung sekarang sudah harus online,” ujar Doxa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com