JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menegur 42.529 pengendara di wilayah Jabodetabek selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga Rabu (6/5/2020).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, jumlah itu terdiri dari 27.348 pelanggaran PSBB di wilayah DKI Jakarta dan 15.181 pelanggaran di wilayah penyangga Ibu Kota.
"Teguran dilakukan di check point dan pos pantau wilayah hukum Polda Metro Jaya selama PSBB. Sudah 42.529 blanko teguran yang dikeluarkan," kata Sambodo dalam diskusi virtual, Rabu (6/5/2020).
Baca juga: PSBB Jabar Berlaku Hari Ini, Motor dan Ojol Boleh Boncengan
Berdasarkan catatannya, terdapat delapan jenis pelanggaran, yaitu ojek online (ojol) berpengumpang, pengemudi tak menggunakan masker, pengemudi tak menggunakan sarung tangan, suhu tubuh tinggi, dan penumpang motor yang tidak satu alamat, dan jumlah penumpang di mobil pribadi dan umum melebihi 50 persen kapasitas kendaraan.
Kemudian ada juga transportasi umum yang melebihi jam operasional dan tidak menerapkan jaga jarak atau physical distancing antar penumpang.
"Paling banyak adalah pengemudi yang tidak mengenakan masker. Di DKI Jakarta mencapai 14.774 kasus, sementara di wilayah penyangga 7.326 kasus," ucap Sambodo.
Selanjutnya, di DKI Jakarta masih banyak mobil yang jumlah penumpangnya lebih dari 50 persen dari kapasitas (5.428 pelanggar) dan pengendara motor yang tidak pakai sarung tangan (3.141 pelanggar).
Hal ini juga serupa dengan yang terjadi di wilayah penyangga. Tapi khusus pengendara mobil, pelanggaran yang terjadi lebih sedikit.
Baca juga: Catat, Begini Teknis dan Kriteria Izin Berpergian Saat Larangan Mudik
Untuk diketahui, guna merealisasikan anjuran pemerintah untuk membatasi aktivitas masyarakat melalui PSBB guna memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19), Polda Metro Jaya mendirikan 33 check point.
"Dalam perkembangannya, pos ini kami tambah 34 di wilayah DKI Jakarta dan 47 di wilayah penyangga," kata dia.
Kemudian seiring dengan adanya larangan mudik, Polda Metro Jaya juga membuat pos pengamanan yang tersebar di 18 titik di jalur arteri serta Tol Cikarang Barat dan Tol Bitung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.