9. Cek fisik kembali dan membayar sejumlah biaya.
10. Samsat akan cek silang ke Polda setempat bila mutasi lintas provinsi.
11. Menunggu STNK dan plat nomor yang baru dalam jangka waktu tertentu.
Baca juga: Catat, Ini Mekanisme Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di Yogyakarta
12. Setelah sesuai dengan lama waktu yang ditentukan, kembali ke Samsat untuk mengambil STNK dan plat nomor baru, lalu membayar sejumlah biaya untuk pajak, STNK, plat nomor, dan penulisan BPKB).
13. Menunggu BPKB yang di-update dengan waktu tertentu.
14. Mengambil BPKB yang telah di-update.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.