Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan dari Jadetabek Paling Banyak yang Diminta Putar Balik

Kompas.com - 04/05/2020, 14:01 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat telah berhasil meminta 23.000 kendaraan bermotor yang hendak melakukan perjalanan mudik untuk putar balik selama 10 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020.

Data tersebut merupakan akumulasi penyekatan di tujuh Polda dari Lampung hingga Jawa Timur. Meski terlihat besar, namun jumlah ini diklaim menurun setiap harinya.

"Yang diputar balik 23.000 kendaraan secara keseluruhan hingga saat ini. Keinginan warga untuk mudik masih saja ada tapi presentasinya terus turun," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di keterangan tertulis, Minggu (3/5/2020).

Baca juga: Meski Mudik Tetap Dilarang, Kemenhub Siapkan Regulasi Turunan

Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Adapun wilayah yang paling banyak memutarbalikkan kendaraan pemudik hingga periode itu ialah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, selama 10 hari pelarangan mudik (24 April-3 Mei) sudah ada 10.537 kendaraan yang diberi sanksi putar balik saat hendak keluar wilayah Jadetabek, atau 45,8 persen dari capaian nasional.

Kendaraan tersebut terpergok hendak keluar wilayah berdasarkan giat operasi yang dilakukan di pos pengamanan terpadu yang didirikan di gerbang Pintu Tol Bitung dan Pintu Tol Cikarang Barat.

Baca juga: Mobil Parkir Lama, Jangan Biarkan Bensin Basi

Sejumlah kendaraan melaju di tol Jakarta - Cikampek menuju Gerbang Tol Cikampek Utama di Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat kenaikan volume arus kendaraan keluar dari Jakarta melalui Pintu Tol Cikampek Utama sebanyak 7.044 kendaraan atau 27 persen jelang pemberlakuan kebijakan larangan mudik mulai Jumat 24 April pukul 00.01 WIB.ANTARA FOTO/MUHAMAD IBNU CHAZAR Sejumlah kendaraan melaju di tol Jakarta - Cikampek menuju Gerbang Tol Cikampek Utama di Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat kenaikan volume arus kendaraan keluar dari Jakarta melalui Pintu Tol Cikampek Utama sebanyak 7.044 kendaraan atau 27 persen jelang pemberlakuan kebijakan larangan mudik mulai Jumat 24 April pukul 00.01 WIB.

Kemudian 16 pos pemantau terpadu lainnya berada di jalan arteri, seperti di Lippo Karawaci, Batu Ceper, Ciledug, Kebon Nanas, Jatiuwung, Jalan Raya Puspiptek, Jalan Raya Bogor-Cibinong, Citayam, Sumber Arta, Bantar Gerbang, Cakung, dan lainnya.

"Kendaraan yang diputar balik mencapai 10.537 unit, paling banyak mobil pribadi. Sepeda motor mencapai 1.201 kendaraan," kata Sambodo.

Rinciannya, 4.010 kendaraan diputar balik di Pintu Tol Cikarang Barat,3.154 kendaraan diputar balik di jalur Pintu Tol Bitung, dan 2.172 kendaraan lainnya diputar balik saat melintas di jalur arteri keluar Jadetabek.

Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Untuk diketahui, Operasi Ketupat merupakan turunan langsung dari imbauan pemerintah untuk melarang masyarakat melakukan mudik tahun ini guna memutus mata rantai persebaran virus corona alias Covid-19 di Indonesia.

Keputusan larangan mudik kali pertama disebutkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui video konferensi pada 21 April 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com