Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Marak Bisnis Penyelundupan Pemudik, Polisi Mulai Investigasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya larangan mudik Lebaran di tengah pagebluk corona (Covid-19), membuat banyak masyarakat harus berbesar hati menunda merayakan hari raya jauh dari kampung halaman.

Namun demikian, tidak semua masyarakat menerima keputusan tersebut, masih ada yang nekat mencoba melakukan perjalanan meski sudah ada larangan.

Bahkan yang sudah diputar balik oleh kepolisian juga masih mencari cara agar bisa sampai ke kampung halamannya.

Berangkat dari hal itu, banyak bermunculan bisnis jasa penyelundupan pemudik, yakni angkutan mudik gelap yang dilakukan oleh sejumlah oknum. Penawaranya pun langsung melalui beberapa media sosial, layaknya gorup Facebook.

Menanggapi adanya aksi-aksi penyelundupan pemudik ini, kepolisian pun akhirnya juga mengambil sikap dengan mengetatkan pengawasan. Terutama pada titik-titik pengecekan yang berada di lintas perbatasan.

Mengutip dari NTMC, Polri sedang melakukan penyelidikan mengenai adanya pelaku jasa transportasi yang menawarkan jasa mengantar pemudik di tengah larangan mudik. Disinyalir lebih ke travel.

"Ya Kami lakukan penyelidikan akan kebenaran hal tersebut. Kami sampaikan ke anggota yang bertugas di lapangan supaya modus-modus ini bisa diantisipasi," ucap Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono, Rabu (29/4/2020).

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu sempat viral foto penumpang yang relah duduk di dalam bagasi bus antarkota antar provinsi (AKAP) demi terhindar dari razia dan bisa sampai ke kampuang halaman.

"Kejadiannya di Cileduk, tapi bukan terminal resmi. Sebenarnya begini, bukan busnya saja, tapi penumpangnya yang memang sudah mau mudik, artinya kemauan dari penumpang atau masyarakatnya. Karena takut ada razia jadi penumpang itu mau duduk di dalam bagasi dulu," ujar pria yang akrab disapa Sani kepada Kompas.com, Sabtu (25/4/2020).

Tak hanya itu, Sani juga mengungkapkan bila dari hasil pantauan di lapangan yang diterimanya, ternyata masih banyak titik-titik pengawasan di perbatasan yang tidak dijaga ketat oleh kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub). Kondisi tersebut menjadi celah bagi angkutan gelap tetap bisa beroperasi membawa penumpang.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/30/030200415/marak-bisnis-penyelundupan-pemudik-polisi-mulai-investigasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke