Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/04/2020, 10:22 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta diperpanjang sampai tanggal 22 Mei 2020 untuk menahan laju penyebaran virus corona atau Covid-19. Artinya, waktu mobil parkir di garasi akan lebih panjang lagi, karenanya butuh perhatian khusus.

Mobil yang semula digunakan untuk aktivitas harian, harus diam lebih lama di garasi, mulai seminggu sampai sebulan lebih. Kalau sudah seperti ini, komponen bisa mulai terganggu.

Komponen yang bisa terpengaruh yaitu aki jadi tekor. Efek lain yaitu tekanan udara ban lebih cepat berkurang. Lalu untuk jangka panjang, bisa menyebabkan korosi pada komponen knalpot dan tangki bahan bakar,” kata Suparna, Kepala Bengkel Auto2000 Cilandak kepada Kompas.com, Minggu (26/4/2020).

Baca juga: Tak Hanya Zona Merah dan PSBB, Larangan Mudik Berlaku se-Indonesia

Ilustrasi parkiran mobil di Jepang Ilustrasi parkiran mobil di Jepang

Aki yang tidak digunakan dalam waktu cukup lama, akan terjadi proses self discharge, isi dari aki akan terus berkurang walaupun mobil tidak digunakan. Cara menanggulanginya yaitu dengan menghidupkan mesin secara berkala.

“Kalau perlu, mobil bisa dijalankan memutari komplek lalu kembali ke rumah. Sehingga komponen lain termasuk roda bisa kembali normal,” ucap Suparna.

Baca juga: Dua Hari Larangan Mudik, 3.000 Kendaraan Harus Putar Balik

Selain itu, tekanan udara pada ban mobil yang lama diam, akan berkurang seiring waktu. Saat ban kempis, bisa terjadi salah satu sisi ban timbul flat spot. Apalagi jika sebelum parkir, kondisi tekanan udara ban sudah di bawah standar.

“Jangan lupa cek secara visual kondisi ban, apakah kempis atau normal. Segera pompa ke tekanan udara standar atau sedikit di atasnya. Selain itu, bisa juga dengan mengisi penuh tangki bbm agar mengurangi kemungkinan korosi pada tangki,” ujar Suparna.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com