JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi sudah menyatakan untuk melarang mudik bagi semua pihak pada Lebaran 2020. Langkah ini diambil untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).
Seperti diketahui, larangan mudik Lebaran akan efektif mulai berlaku pada jumat (24/4/2020) mendatang.
Menyikap keputusan tersebut, beragam pihak mulai menyiapkan strategi, termasuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan kepolisian yang akan menutup akses kendaraan baik jalan tol maupun non-tol.
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran Berlaku Mulai 24 April 2020
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya siap mengambil alternatif untuk menutup akses jalan tol bila mudik dilarang.
Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan upaya pencegahan masyarakat berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya, baik menggunakan transportasi umum maupun pribadi.
"Kalau sudah muncul larangan berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor yang mudik. Nanti kalau dilarang akan diberlakukan demikian (penutupan jalan tol)," katanya di Jakarta, Senin (20/4/2020).
Bila benar jalan tol ditutup, maka imbasnya akan membuat PT Jasa Marga (Persero) Tbk kehilangan omzet atau mengalami total loss income pada musim mudik tahun ini.
Meski belum ada pernyataan apa pun dari Jasa Marga, tetapi bila berkaca dari data pada arus mudik 2019 yang cenderung naik, maka bisa dipastikan potensi kehilangan akan sangat besar.
Baca juga: Nekat Mudik Lebaran, Disuruh Putar Balik atau Denda Rp 100 Juta
Ambil contoh seperti data dari H-7 hingga H-2 Lebaran tahun lalu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta melalui Gerbang Tol Cikampek tercatat mencapai 429.935 kendaraan.
Dengan analogi kemungkinan besar orang mudik menuju ke Jawa Tengah, seperti Semarang, Solo, Yogyakarta, hingga Surabaya dan kota lain di Jawa Timur.
Bila dihitung berdasarkan perkiraan dari tarif tol, maka akan sangat mengalami penurunan yang drastis.
Baca juga: Resmi, Jokowi Larang Mudik di Tengah Pandemi Corona
Contoh bila satu kendaraan atau mobil pribadi saja menuju Semarang yang membutuhkan dana untuk membayar Tol Trans-Jawa lebih kurang Rp 334.500, bila dikalikan dengan jumlah kendaraan pada H-2 tersebut maka potensi kehilangannya bisa mencapai lebih dari Rp 143 miliar.
Selanjutnya, bila sampai Surabaya dengan tarif Rp 663.500, maka bila dikalikan dengan jumlah 429.935 kendaraan maka potensi kerugiannya mencapai lebih kurang Rp 285 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.