Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor Lama Menganggur, Waspada Pentil Ban Robek Akibat Ban Kempis

Kompas.com - 20/04/2020, 09:42 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat sepeda motor jadi jarang digunakan. Kondisi ini tentu dapat membuat tekanan udara pada ban berkurang.

Saat tekanan udara pada ban berkurang, tentu sebaiknya jangan dibiarkan terlalu lama. Sebab, kondisi ini dapat mengakibatkan kerusakan pada bagian ban, seperti pentil ban.

Baca juga: Bermain Game Balap Motor buat Usir Jenuh saat PSBB di Rumah

Khususnya pada sepeda motor yang masih memakai ban dalam. Jika ban yang kempis dipaksa untuk jalan, maka berisiko membuat pentil ban robek.

Garis pada ban motorStanly/Otomania Garis pada ban motor

Dodiyanto, Senior Brand Executive & Product Development PT Gajah Tunggal Tbk, produsen IRC Tire, mengatakan, hal itu bisa terjadi karena pentil pada ban dalam dibuat menyatu, beda dengan pentil ban tubeless yang mengikat di pelek.

"Khusus yang masih pakai pentil tube tidak boleh tekanan angin kurang dipakai terus menerus karena bisa mengakibatkan valve di pentil copot atau malah robek dari ban dalamnya," kata Dodi, saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Polisi Mulai Tegur Pengendara yang Melanggar PSBB

Dodi menambahkan, pentil ban bisa robek lantaran posisi pentilnya tidak tegak. Sehingga saat sering dipakai jalan, bagian bawah pentil yang menyabung ke ban dalam dalam tidak sanggup menahan beban, sehingga terjadilah robek.

"Pada saat tekanan udara kurang artinya ban jadi menanggung beban lebih berat. Dalam kondisi tersebut posisi pentil ikut miring dan bisa membuat pentil lepas dari ban dalam," ujar Dodi.

Dodi mengatakan, jangan biarkan tekanan udara pada ban berkurang terus menerus. Tambahkan tekanan udara pada ban sesuai ketentuan yang disarankan pabrikan. Jangan lupa untuk memakai tutup pentil, karena berfungsi menjaga ban tak mudah bocor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com