JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menambahkan jumlah titik check point dalam masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19).
Dari semula hanya 33 titik, kini diperluas menjadi 125 titik pos pemeriksaan dengan total keseluruhan ada 158 check point yang berada di Bekasi, Depok, Tangerang Kota, KP3 Tanjung Priok, Bandara Soekarno Hatta, dan Tanggerang Selatan.
"Penambahan pos saat ini ada 125, jadi total dari yang sebelumnya itu 158 titik," kata Direlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada Kompas.com, Rabu (15/4/2020).
Baca juga: Kendala Baru Saat PSBB, Ojol Mulai Kesulitan Ambil Order Makanan
Untuk sebarannya, 30 check point berada di Kota Bekasi, 20 titik di Kota Depok, dan 20 lagi berada di Kabupaten Bekasi. Utnuk Tangerang Kota sendiri ada 22 titik, sementara di Tanggerang Selatan ada 31 titik pos pemeriksaan selama PSBB.
"Bandara ada satu dan Tanjung Priok juga satu. Pos pemeriksaan ini kita fungsinya selama PSBB," ujar Sambodo.
Seperti diketahui, sebelumnya ada 33 check point yang sudah didirkan. Sebanyak 11 pos ada di wilyah jakarta, 13 di stasiun dan terminal, serta lima lainnya berada di pintu masuk tol, dan empat di dalam kota.
Melansir NTMC Polri, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, telah memberikan instruksi kepada jajaran anggota yang menjaga pengawasan PSBB untuk berlaku humanis dan manis.
Baca juga: Modifikasi Sasis Bus Pakai Suspensi Udara Bikin Penumpang Makin Nyaman
"Pelaksanaan PSBB, peraturan tentang pembatasan kendaraan maupun muatan harus dilakukan dengan persuasif, humanis dan manis, serta jangan menggunakan emosional," kata Istiono.
View this post on InstagramA post shared by DISHUB PROVINSI DKI JAKARTA (@dishubdkijakarta) on Apr 11, 2020 at 6:54am PDT
Dia juga mengatakan bila penerapan PSBB dan pembatasan orang harus dibarengi dengan analisa lalu lintas, dan mengimbau untuk tidak ada penutupan jalur atau jalan yang bisa menggangu mobilitas terurama pengiriman bahan pokok dan sembako.
"Aturan PSBB sepenuhnya dari Pemda. Rekan-rekan semua harus dapat memahami PSBB, apa yang diperbolehkan dan apa yang tidak diperbolehkan," kata Istiono.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.