JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menambahkan jumlah titik check point dalam masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19).
Dari semula hanya 33 titik, kini diperluas menjadi 125 titik pos pemeriksaan dengan total keseluruhan ada 158 check point yang berada di Bekasi, Depok, Tangerang Kota, KP3 Tanjung Priok, Bandara Soekarno Hatta, dan Tanggerang Selatan.
"Penambahan pos saat ini ada 125, jadi total dari yang sebelumnya itu 158 titik," kata Direlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada Kompas.com, Rabu (15/4/2020).
Baca juga: Kendala Baru Saat PSBB, Ojol Mulai Kesulitan Ambil Order Makanan
Untuk sebarannya, 30 check point berada di Kota Bekasi, 20 titik di Kota Depok, dan 20 lagi berada di Kabupaten Bekasi. Utnuk Tangerang Kota sendiri ada 22 titik, sementara di Tanggerang Selatan ada 31 titik pos pemeriksaan selama PSBB.
"Bandara ada satu dan Tanjung Priok juga satu. Pos pemeriksaan ini kita fungsinya selama PSBB," ujar Sambodo.
Seperti diketahui, sebelumnya ada 33 check point yang sudah didirkan. Sebanyak 11 pos ada di wilyah jakarta, 13 di stasiun dan terminal, serta lima lainnya berada di pintu masuk tol, dan empat di dalam kota.
Melansir NTMC Polri, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, telah memberikan instruksi kepada jajaran anggota yang menjaga pengawasan PSBB untuk berlaku humanis dan manis.
Baca juga: Modifikasi Sasis Bus Pakai Suspensi Udara Bikin Penumpang Makin Nyaman
"Pelaksanaan PSBB, peraturan tentang pembatasan kendaraan maupun muatan harus dilakukan dengan persuasif, humanis dan manis, serta jangan menggunakan emosional," kata Istiono.
Dia juga mengatakan bila penerapan PSBB dan pembatasan orang harus dibarengi dengan analisa lalu lintas, dan mengimbau untuk tidak ada penutupan jalur atau jalan yang bisa menggangu mobilitas terurama pengiriman bahan pokok dan sembako.
"Aturan PSBB sepenuhnya dari Pemda. Rekan-rekan semua harus dapat memahami PSBB, apa yang diperbolehkan dan apa yang tidak diperbolehkan," kata Istiono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.