Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kedapatan Tanpa Masker Saat Lewat Check Point PSBB, Kena Tilangkah?

Kompas.com - 15/04/2020, 11:46 WIB
|

DEPOK, KOMPAS.com – Dalam menerapkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kepolisian akan mengedepankan langkah persuasif dan humanis.

Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Sutomo mengatakan, masih banyak pengendara yang belum tersosialisasi ketentuan tersebut.

Salah satu contohnya para pesepeda motor yang masih banyak berboncengan dan tidak menggunakan masker ataupun sarung tangan saat berkendara.

Baca juga: Dampak Corona, Harga Mobil Bekas Turun Drastis

Ilustrasi biker yang memakai maskerGridOto.com Ilustrasi biker yang memakai masker

“Operasi di check point PSBB sifatnya kemanusiaan, kami tidak ada sanksi. Malah kami kasih masker, jika tidak pakai,” ujar Sutomo kepada Kompas.com, Rabu (15/4/2020).

Meski begitu, Sutomo mengingatkan kembali, pemotor hanya boleh dikendarai sendiri. Jika berboncengan, hanya dibolehkan bagi yang memiliki alamat KTP sama.

“Yang melanggar aturan akan diberhentikan, dicek kelengkapannya, dan diimbau untuk mematuhi aturan tersebut,” kata Sutomo.

Baca juga: Kendala Baru Saat PSBB, Ojol Mulai Kesulitan Ambil Order Makanan

Jalan Akses UI di perbatasan Jakarta Selatan dan Depok, Jawa Barat padat akibat pemeriksaan kendaraan sehubungan dengan penerapan hari pertama PSBB di Depok, Rabu (15/4/2020) pagi.Dok. Traffic Management Center Polda Metro Jaya Jalan Akses UI di perbatasan Jakarta Selatan dan Depok, Jawa Barat padat akibat pemeriksaan kendaraan sehubungan dengan penerapan hari pertama PSBB di Depok, Rabu (15/4/2020) pagi.

Untuk diketahui, PSBB Kota Depok rencananya berlangsung dari 15 April hingga 28 April 2020.

Polres Metro Depok telah menyiapkan 20 check point atau titik pemeriksaan motor dan mobil di dekat perbatasan Kota Depok dengan Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Tangerang Selatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke