Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lokasi Check Point PSBB Ditambah Jadi 158 Titik, Polisi yang Bertugas Dilarang Emosi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menambahkan jumlah titik check point dalam masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19).

Dari semula hanya 33 titik, kini diperluas menjadi 125 titik pos pemeriksaan dengan total keseluruhan ada 158 check point yang berada di Bekasi, Depok, Tangerang Kota, KP3 Tanjung Priok, Bandara Soekarno Hatta, dan Tanggerang Selatan.

"Penambahan pos saat ini ada 125, jadi total dari yang sebelumnya itu 158 titik," kata Direlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada Kompas.com, Rabu (15/4/2020).

Untuk sebarannya, 30 check point berada di Kota Bekasi, 20 titik di Kota Depok, dan 20 lagi berada di Kabupaten Bekasi. Utnuk Tangerang Kota sendiri ada 22 titik, sementara di Tanggerang Selatan ada 31 titik pos pemeriksaan selama PSBB.

"Bandara ada satu dan Tanjung Priok juga satu. Pos pemeriksaan ini kita fungsinya selama PSBB," ujar Sambodo.

Seperti diketahui, sebelumnya ada 33 check point yang sudah didirkan. Sebanyak 11 pos ada di wilyah jakarta, 13 di stasiun dan terminal, serta lima lainnya berada di pintu masuk tol, dan empat di dalam kota.

Melansir NTMC Polri, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, telah memberikan instruksi kepada jajaran anggota yang menjaga pengawasan PSBB untuk berlaku humanis dan manis.

"Pelaksanaan PSBB, peraturan tentang pembatasan kendaraan maupun muatan harus dilakukan dengan persuasif, humanis dan manis, serta jangan menggunakan emosional," kata Istiono.

"Aturan PSBB sepenuhnya dari Pemda. Rekan-rekan semua harus dapat memahami PSBB, apa yang diperbolehkan dan apa yang tidak diperbolehkan," kata Istiono.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/15/121500815/lokasi-check-point-psbb-ditambah-jadi-158-titik-polisi-yang-bertugas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke