Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kedapatan Tanpa Masker Saat Lewat Check Point PSBB, Kena Tilangkah?

DEPOK, KOMPAS.com – Dalam menerapkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kepolisian akan mengedepankan langkah persuasif dan humanis.

Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Sutomo mengatakan, masih banyak pengendara yang belum tersosialisasi ketentuan tersebut.

Salah satu contohnya para pesepeda motor yang masih banyak berboncengan dan tidak menggunakan masker ataupun sarung tangan saat berkendara.

“Operasi di check point PSBB sifatnya kemanusiaan, kami tidak ada sanksi. Malah kami kasih masker, jika tidak pakai,” ujar Sutomo kepada Kompas.com, Rabu (15/4/2020).

Meski begitu, Sutomo mengingatkan kembali, pemotor hanya boleh dikendarai sendiri. Jika berboncengan, hanya dibolehkan bagi yang memiliki alamat KTP sama.

“Yang melanggar aturan akan diberhentikan, dicek kelengkapannya, dan diimbau untuk mematuhi aturan tersebut,” kata Sutomo.

Untuk diketahui, PSBB Kota Depok rencananya berlangsung dari 15 April hingga 28 April 2020.

Polres Metro Depok telah menyiapkan 20 check point atau titik pemeriksaan motor dan mobil di dekat perbatasan Kota Depok dengan Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Tangerang Selatan.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/15/114609315/kedapatan-tanpa-masker-saat-lewat-check-point-psbb-kena-tilangkah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke