JAKARTA, KOMPAS.com - Meski pemerintah tak mengeluarkan larangan resmi soal mudik Lebaran di tengah pangebluk atau wabah corona pada tahun ini, namun upaya pencegahan melalui imbauan terus dilakukan.
Bahkan pemerintah saat ini tengah melakukan berbagai kebijakan ketat bagi masyarakat yang tetap nekat akan melaksanakan mudik. Salah satunya mengimplementasi jaga jarak fisik.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Ridwan Djamaluddin mengatakan, jaga jarak fisik tersebut di antaranya akan dilakukan dengan mengurangi kapasitas penumpang.
Baca juga: Daftar Mobil Bekas Rp 150 Jutaan, dari Innova hingga Odyssey
Penerapanya pun cukup luas, atau tak hanya sekedara di sektor transportasi umum, tapi juga melipung penggunaan kendaraan pribadi, seperti mobil dan sepeda motor.
"Transportasi umum dan pribadi diperlukan untuk mengimplementasikan jaga jarak fisik. Seperti untuk kendaraan umum, menaikkan harga tiket angkutan umum. Misal, bus berkapasitas 50 hanya dapat menampung 25 orang, itu harga tiketnya dinaikkan," ujar Ridwan dalam keterangan resmi Biro Komunikasi Kemenko Marves, Senin (6/4/2020).
Untuk kebijakan pada kendaran pribadi, Ridwan menjelaskan bagi motor tidak dapat membawa penumpang, artinya hanya boleh berkendara sendiri.
Sementara untuk pengguna mobil pribadi yang nekat mudik, hanya akan diperbolehkan mengangkut setengah dari kapasitas penumpangnnya.
"Semua tindakan ini akan diberlakukan secara ketat oleh polisi lalu lintas dan Kementerian Perhubungan," uajr Ridwan.
Baca juga: Mudik Tak Dilarang, Bisnis Rental Mobil Harapkan Ada Peningkatan
Tak hanya itu, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, Ridwan menegaskan tiap orang yang melaksanakan mudik juga diharuskan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari setelah kedatangan di kota kelahirannya. Begitu pula saat kembali ke Jakarta atau kota lain.
Dalam hal ini, Pemerintah Daerah juga diwajibkan untuk mendirikan fasilitas kesehatan yang dibutuhkan sesuai protokol kesehatan yang berlaku mengenai covid-19.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.