Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Mulai Tambah Kamera Tilang Elektronik di Jakarta

Kompas.com - 02/03/2020, 17:02 WIB
Stanly Ravel,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna menekan jumlah pelanggaran lalu lintas, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai menambah kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). 

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, proses pemasangan kamera sudah mulai dilakukan di Maret 2020.

"Sampai sekarang dalam tahap proses instalasi. Jumlahnya masih sama seperti yang diinfokan sebelumnya, jadi ada tambahan 45 ETLE. Tapi nanti di tengah tahun kami dapat tambahan lagi dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI," kata Fahri saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/3/2020).

Baca juga: Fortuner Bekas Lebih Dicari ketimbang Pajero Sport

Untuk lokasi pemasangan ETLE sendiri, sebelumnya sudah dijelaskan akan ke beberapa kawasan yang memiliki potensi pelanggaran lalu lintas. Seperti Tomang, Halim, Blok M, Slipi, sampai wilayah Kota Tua.

Kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk pengendara sepeda motor di sepanjang Jalan Sudirman - MH Thamrin dan jalur koridor 6 Trans-Jakarta Ragunan-Dukuh Atas mulai awal Februari 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
  *** Local Caption *** 
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA Kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk pengendara sepeda motor di sepanjang Jalan Sudirman - MH Thamrin dan jalur koridor 6 Trans-Jakarta Ragunan-Dukuh Atas mulai awal Februari 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj. *** Local Caption ***

Namun Fahri mengatakan, penambahan kamera tilang elektronik tersebut untuk sementara masih difokuskan untuk pelanggaran pengendara mobil. Sedangkan untuk sepeda motor, sementara waktu masih sama dengan yang sudah berjalan saat ini.

"Fokusnya ke (pelanggaran) mobil dulu, untuk yang motor sejauh ini masih sama, begitu juga yang soal JLNT Casablanca, masih tahapan uji coba dengan portabel," ucap Fahri.

Baca juga: Pelat Nomor Kendaraan Biasa Pakai Stiker TNI, Bisa Bebas Tilang?

Kamera CCTV yang sudah terpasang di Simpang Sarinah Jalan MH Thamrin, untuk implementasi ETLE atau tilang elektronik.KOMPAS.com/ GHULAM M NAYAZRI Kamera CCTV yang sudah terpasang di Simpang Sarinah Jalan MH Thamrin, untuk implementasi ETLE atau tilang elektronik.

Sementara untuk penambahan kamera ETLE yang akan diberikan Dishub DKI, Fahri menjelaskan bila total unit kameranya masih dalam tahap pembicaraan.

Hal tersebut nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di lapangan.

"Sampai Maret ini jumlah kamera ETEL yang terpasang ada 57. Kalau yang diberikan Dishub kemungkinan besar pertengahan tahun, jumlahnya belum ada, mungkin akan dievaluasi dulu untuk melihat kebutuhannya," kata Fahri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau