Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi Mulai Tambah Kamera Tilang Elektronik di Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna menekan jumlah pelanggaran lalu lintas, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai menambah kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). 

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, proses pemasangan kamera sudah mulai dilakukan di Maret 2020.

"Sampai sekarang dalam tahap proses instalasi. Jumlahnya masih sama seperti yang diinfokan sebelumnya, jadi ada tambahan 45 ETLE. Tapi nanti di tengah tahun kami dapat tambahan lagi dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI," kata Fahri saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/3/2020).

Untuk lokasi pemasangan ETLE sendiri, sebelumnya sudah dijelaskan akan ke beberapa kawasan yang memiliki potensi pelanggaran lalu lintas. Seperti Tomang, Halim, Blok M, Slipi, sampai wilayah Kota Tua.

Namun Fahri mengatakan, penambahan kamera tilang elektronik tersebut untuk sementara masih difokuskan untuk pelanggaran pengendara mobil. Sedangkan untuk sepeda motor, sementara waktu masih sama dengan yang sudah berjalan saat ini.

"Fokusnya ke (pelanggaran) mobil dulu, untuk yang motor sejauh ini masih sama, begitu juga yang soal JLNT Casablanca, masih tahapan uji coba dengan portabel," ucap Fahri.

Sementara untuk penambahan kamera ETLE yang akan diberikan Dishub DKI, Fahri menjelaskan bila total unit kameranya masih dalam tahap pembicaraan.

Hal tersebut nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di lapangan.

"Sampai Maret ini jumlah kamera ETEL yang terpasang ada 57. Kalau yang diberikan Dishub kemungkinan besar pertengahan tahun, jumlahnya belum ada, mungkin akan dievaluasi dulu untuk melihat kebutuhannya," kata Fahri.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/03/02/170200215/polisi-mulai-tambah-kamera-tilang-elektronik-di-jakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke