JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) tahun ini.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya bakal melelang proyek tersebut pada Maret 2020 dan diharapkan bisa selesai pada Juni 2020 mendatang.
"Target implementasi ERP masih tetap sama, yaitu tahun ini. Sekarang masih dalam tahap pengkajian, harapannya Maret mulai dibuka lelang," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Baca juga: Apa Kabar ERP di Jalanan Jakarta?
Adapun wilayah yang masuk perencanaan penerapan ERP ialah Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, hingga Jalan Sisingamangaraja.
"Tahap pertama di koridor Sisingamangaraja, Sudirman, Thamrin," ujar Syafrin di kesempatan terpisah.
"Diharapkan akhir tahun ini bisa kami implementasikan, usai mendapat pemenang lelang pada Juni 2020," katanya.
Baca juga: Macet Parah, Jalan Margonda, Kalimalang dan Daan Mogot Perlu ERP
Wacana terkait pemberlakuan ERP di Ibu kota sebenarnya sudah lama muncul. Sistem ini pernah diujicobakan pada 2015 lalu. Namun karena berbagai hal, hingga kini ERP belum diterapkan sama sekali.
Pemprov DKI Jakarta juga sudah melakukan lelang proyek ERP pada 2019. Namun, lelang itu dibatalkan untuk mengikuti pendapat hukum Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung meminta lelang proyek ERP diulang karena ada prinsip yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, Pemprov DKI Jakarta mengkaji ulang proyek ERP tahun ini dan akan melelang ulang.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menargetkan penerapan jalan berbayar di Jakarta mampu mengurangi volume kendaraan sebanyak 30 sampai 40 persen.
Ia juga berharap tingkat kemacetan bisa berkurang karena ada pemangkasan waktu idle atau diam. Jika ERP di DKI Jakarta berjalan mulus, sistem ini diwacanakan bisa hadir juga di Margonda, Depok, Kalimalang, dan Tangerang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.