Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketimbang Ganjil Genap, ERP Lebih Efektif Mengatasi Kemacetan

Kompas.com - 27/01/2020, 07:42 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Perluasan ganjil genap sudah diberlakukan sejak September 2019. Aturan ini sengaja diterapakan untuk mengurai kemacetan sekaligus menekan polusi udara Jakarta.

Aturan pembatasan kendaraan ini menggantikan kebijakan ‘3 in 1’ di Jakarta sejak 2016. Kini memasuki tahun keempat, ganjil genap mulai dipertanyakan.

Djoko Setijowarno, Pengamat Transportasi dari Unika Soegijapranata, menilai, ganjil genap tidak efektif mengurangi kemacetan di Jakarta.

Baca juga: Pelat Kecil di Anak Kunci Mobil Ini Hilang, Bisa Rugi Jutaan Rupiah

Uji Coba Perluasan Ganjil GenapKOMPAS.com/Gilang Uji Coba Perluasan Ganjil Genap

Menurutnya, jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) lebih cocok diterapkan sebagai pengganti kebijakan ganjil genap.

“Penerapan ganjil genap enggak efektif, kita enggak punya perangkat yang bisa menjerat orang secara otomatis jika melakukan pelanggaran plat nomor seperti di China,” ujar Djoko kepada Kompas.com (26/1/2020).

“Kita butuh petugas untuk berjaga, anggarannya tidak sedikit itu. Kalau pakai ERP, pengelola malah dapat duit, lebih efektif menurut saya,” katanya.

Baca juga: Perdebatan Tuas Tranmisi Mobil Matik di D atau di N saat Berhenti

Kendaraan bermotor melambat akibat terjebak kemacetan di jalan Jenderal Sudriman, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperluas sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap. Sosialisasi perluasan ganjil genap dimulai dari 7 Agustus hingga 8 September 2019. Kemudian, uji coba di ruas jalan tambahan dimulai pada 12 Agustus sampai 6 September 2019.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Kendaraan bermotor melambat akibat terjebak kemacetan di jalan Jenderal Sudriman, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperluas sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap. Sosialisasi perluasan ganjil genap dimulai dari 7 Agustus hingga 8 September 2019. Kemudian, uji coba di ruas jalan tambahan dimulai pada 12 Agustus sampai 6 September 2019.

Di samping itu, ganjil genap malah memicu orang untuk menggunakan plat nomor kendaraan palsu. Belum lagi masyarakat yang tergolong mampu, biasanya malah menambah kendaraannya.

“Kepadatannya masih sama, sebab masyarakat tidak mengurangi tapi malah mendorong orang beli mobil (ganjil dan genap). Selain itu ganjil genap juga merusak data base Korlantas, karena terdeteksi banyak orang memalsukan plat nomor kendaraan,” ucap Djoko.

Meski begitu sebelum benar-benar menerapkan ERP, pengelola wajib menyiapkan infrastruktur pendukungnya.

Baca juga: Tombol Panik, Ternyata Ini Fungsi Rahasia yang Ada di Motor Sport

Penampakan Minitrans di lahan parkir bus transjakarta.Doc. PT Transjakarta Penampakan Minitrans di lahan parkir bus transjakarta.

Salah satunya ketersediaan angkutan massal yang cukup, terutama bagi masyarakat yang beralih dari kendaraan pribadi menggunakan kendaraan umum.

Untuk diketahui, ERP rencananya tidak hanya berlaku di tengah kota saja. Tapi juga bakal diterapkan di ruas jalan penghubung menuju Jakarta, terutama di daerah pinggiran seperti Tangerang, Depok, dan Bekasi.

“ERP bisa berjalan ekfektif asalkan angkutan massal cukup tersedia, khususnya di daerah penghubung ke Jakarta. ERP bisa efektif lantaran tidak bisa diakali seperti ganjil genap,” kata Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com