JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika membeli kendaraan baru, baik sepeda motor ataupun mobil umumnya diberikan dua anak kunci dan satu gantungan berupa plat bertuliskan kode. Ketiga perlengkapan ini disiapkan untuk berjaga-jaga, bila suatu waktu kunci hilang.
Jika salah satu kunci hilang, maka pemilik kendaraan tidak punya memiliki cadangan. Tetapi, situasi ini dapat dihindari dengan menduplikasi kunci terlebih dahulu.
Lantas bagaimana menduplikasi jika kunci sudah memiliki fitur immobilizer, yang diklaim hanya bisa dikuasai oleh diler resmi?
Baca juga: Apakah Kunci Immobilizer Bisa Diduplikasi Secara Bebas?
Ternyata duplikasi kunci immobilizer ternyata bisa dilakukan tanpa harus ke diler resmi, yaitu menggunakan jasa pengrajin kunci alias lock smith. Lock smith tersebut baiknya sudah tersertifikasi dan punya rekam jejak baik, sehingga terjamin keamanannya.
“Ketika ingin duplikasi kunci immobilizer, lock smith biasanya meminta data kendaraan seperti BPKB dan STNK, untuk menghindari kendaraan curian,” Raymond pemilik Komandan Key kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (28/01/2020)
Dari segi harga memang jauh berbeda jika duplikasi kunci immobilizer di diler dan lock smith, terutama jika seluruh kunci hilang.
Diler akan mengganti kunci sekaligus transponder issue sehingga akan menelan biaya yang relatif mahal, bisa tembus Rp 5 juta. Biaya ini bisa lebih terjangkau jika membuat kunci duplikat menggunakan jasa lock smith.
Baca juga: Ganti Kunci Immobilizer Bisa Habis Jutaan Rupiah, Ini Alasannya
“Untuk range harganya bervariasai tergantung tipe dan jenis mobil, biasanya untuk mobil jepang seperti Mobilio, Avanza, Brio dan mobil jepang lainnya di bawah Rp 1 juta. Sedangkan untuk mobil premium seperti Maserati, Lamborgini itu rangenya di atas Rp 10 juta,” ujar Raymond
Estimasi pengerjaan untuk duplikasi kunci immobilizer juga terbilang sebentar, yaitu sekitar setengah jam sampai satu jam. Namun jika seluruh kunci nya hilang kemungkinan akan butuh waktu sedikit lebih lama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.