JAKARTA, KOMPAS.com - Immobilizer saat ini bisa dikategorikan sebagai sistem yang canggih dan andal untuk mencegah terjadinya pencurian mobil.
Mesin mobil hanya akan menyala jika kode transmisi pada kunci, sesuai dengan kode yang terdapat pada mobil. Jika kode transmisi pada kunci tidak cocok, maka mesin mobil tidak akan menyala.
Baca juga: Ini Fungsi Tombol Pengunci pada Tuas Transmisi Mobil Matik
Lalu, apakah kunci immobilizer dapat diduplikasi secara bebas?
Anjar Rusjadi, Technical Service Executive Coordinator Astra Daihatsu Motor (ADM) mengatakan kunci immobilizer hanya bisa diduplikat di diler resmi.
Baca juga: Jangan Remehkan Gantungan Pelat pada Kunci Mobil Baru
“Immobilizer memang diciptakan sebagi tambahan fitur anti-maling, jadi walaupun kunci sudah diduplikat dan silindernya pas dengan lubang kunci yang ada pada mobil. Kalau transpoter chip tidak mengirim signal ke mobilnya, mesin mobil tidak akan mau nyala,” ujar Anjar.
Senada dengan Anjar, Didi Ahyadi Dealer Technical Support Dept Head PT Toyota Astra Motor menjelaskan, immobilizer sudah menjadi sistem keamanan tertinggi pada mobil. Sehingga mobil tidak akan bisa dicuri dengan mudah.
“Ketika kunci immobilizer diduplikasi, kunci tersebut mungkin akan pas namun tetap tidak akan bisa distarter, mesin tidak akan hidup. Karena untuk menduplikasi kunci tersebut ada kode-kode yang memang hanya diketahui oleh diler resmi” ujar Didi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.