Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hyundai Minta Harmonisasi PPnBM Ditunda, Ini Jawaban Kemenperin

Kompas.com - 27/01/2020, 15:17 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

LCGC dan Elektrifikasi

 

Selanjutnya untuk kelompok kendaraan bermotor roda empat hemat energi dan harga terjangkau (KBH2) alias Low Cost Green Car ( LCGC), dikenakan PPnBM sebesar 15 persen dengan dasar pengenaan pajak sebesar 20 persen dari harga jual. Syaratnya konsumsi bahan bakar LCGC tidak berubah dari aturan lama yakni wajib minimal 20 kilometer per liter. Hanya saja diberikan syarat tambahan yaitu, CO2 yang dihasilkan sampai 120 gram per kilometer.

Pada bagian keempat beleid tersebut, pemerintah juga mengatur tarif PPnBM untuk mobil yang menggunakan teknologi Plug-In Hybrid Electric Vehicles, Battery Electric Vehicles, serta Fuel Cell Electric Vehicles.

PPnBM yang dikenakan untuk mobil berteknologi ini ialah 15 persen dengan dasar pengenaan pajak sebesar nol persen dari harga jual. Dengan catatan, konsumsi bahan bakar setara dengan lebih dari 28 kilometer per liter atau tingkat emisi CO2 sampai dengan 100 gram per kilometer.

Sementara mobil berteknologi hybrid dan mild hybrid, dikenakan tarif PPnBM beragam mulai dari 15 persen, 25 persen, dan 30 persen, sesuai dengan kapasitas isi silindernya. Mobil listrik murni kategori pengangkutan kurang dari 10 orang maupun 10-15 orang termasuk pengemudi, dikenakan tarif PPnBM sebesar 15 persen.

Baca juga: Siap Bangun Pabrik, Ini Strategi Hyundai Bersaing di Tanah Air

Sebelumnya, Hyundai dikabarkan bakal melakukan penetrasi besar-besaran di Indonesia dengan komitmen investasi Rp 21,8 triliun.

"Investasi itu, termasuk untuk pengembangan mobil listrik. Tanahnya sekitar 600 hektar di dekat Karawang, Jawa Barat," kata Menko Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan beberapa waktu lalu.

Adapun realisasi dari investasi itu, akan dilakukan dalam dua tahap. Pertama, Hyundai akan fokus pada investasi pabrik pembuatan mobil dan mengekspor setidaknya 50 persen dari total produksi.

Tahap kedua, akan fokus pada pengembangan pabrik pembuatan mobil listrik, transmisi, penelitian dan pengembangan, pusat pelatihan, dan produksi. Dari produksi di pabrik itu, Hyundai akan ekspor sebanyak 70 persennya.

Baca juga: Sudah Bisa Dipesan, Mobil Listrik Hyundai Ioniq Dijual Rp 569 Juta

Dealer Hyundai terima mobil yang terdampak banjir untuk mempertahankan masa garansiHMI Dealer Hyundai terima mobil yang terdampak banjir untuk mempertahankan masa garansi

"Produksi akan dimulai pada 2021 dengan kapasitas 70.000 hingga 250.000 unit per tahun," ujar Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di keterangan resmi.

Dengan adanya investasi ini Bahlil berharap dapat memberikan nilai tambahan yang besar untuk perekonomian Indonesia dan membuka 3.500 lapangan pekerjaan.

Selain itu Hyundai juga memaksimalkan penggunaan bahan baku dalam negeri seperti bahan baku baterai dari Morowali dan ban dan karet dari dalam negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com