Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara, Tilang Elektronik Berlaku untuk Motor Plat B

Kompas.com - 23/01/2020, 11:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembangan sistem E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik juga akan diberlakukan untuk sepeda motor. Tilang elektronik melalui tangkapan gambar yang diambil CCTV rencananya akan dimulai pada 1 Februari 2020.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, menjelaskan penerapan E-TLE untuk motor dijadwalkan bakal diimplementasi awal Februari 2020.

Baca juga: Penerapan Tilang Elektronik pada Motor Bisa Tekan Jumlah Kecelakaan

"Jadi mulai 1 Februari nanti direncanakan E-TLE untuk sepeda motor," ucap Fahri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/1/2020).

Kawasan tilang E-TLE di Sudriman-Thamrin- Kawasan tilang E-TLE di Sudriman-Thamrin

Fahri menambahkan, untuk sementara ini, tilang elektronik hanya berlaku untuk pelat B saja atau wilayah hukum DKI Jakarta. Sementara pelat nomor polisi dengan kode daerah lain belum termasuk.

"Sementara baru pelat B, tapi kita akan terus kembangkan. Ini kan sifatnya dinamis, jadi belum tahu sampai kapan," kata Fahri.

Baca juga: Polisi Harus Tegas Menindak Pemotor yang Melanggar dalam Tilang Elektronik

Sebelumnya, NTMC Polri menyebutkan, penerapan E-TLE nantinya akan berlaku untuk semua pelat nomor kendaraan. Namun, rupanya akan dilakukan secara bertahap.

"Jadi tahapan E-TLE berlaku untuk semua pelat nomor dilalui melalui beberapa tahapan, untuk yang pertama integrasi dulu di Februari agar nanti pelat nomor kendaraan yang ada bisa terbaca juga dengan data regident Polda Metro Jaya," ujar Fahri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com