Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandangan Komunitas Moge soal Penggunaan Rotator dan Sirene

Kompas.com - 20/01/2020, 07:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengguna rotator dan sirene pada kendaraan sipil bukan hanya melanggar aturan, tapi juga sering kali dianggap sebagai tindakan arogan. Penggunanya tidak terbatas pada mobil saja, sebab sepeda motor juga tak sedikit yang menggunakannya.

Umumnya, pengguna dari rotator dan sirene dari kalangan pemotor adalah komunitas motor. Perangkat tersebut biasa digunakan saat berkendara jarak jauh alias touring.

Baca juga: Komunitas Motor Pengawal Ambulans Bicara Soal Sirene dan Rotator

Ketua MBI DKI Jakarta Sukoco Suroso mengatakan, meski tidak menyetujui penggunaan rotator dan sirene, tapi perangkat tersebut sebenarnya cukup diperlukan apabila touring ke luar kota atau daerah-daerah.

Sebab, menurutnya, beberapa kali kejadian tabrakan itu karena di daerah perkampungan biasanya lalu lintasnya sepi.

Ilustrasi lampu rotator sirene kendaraan kabarmakassar.com Ilustrasi lampu rotator sirene kendaraan

"Sehingga, banyak yang kurang waspada. Sedangkan, kalau motor gede (moge) tidak semudah motor bebek untuk mengerem atau menghindar. Pemakaian rotator dan sirene bukan karena arogan, sombong-sombongan, membelah lalu lintas," ujar Sukoco, saat dihubungi KOMPAS.com, belum lama ini.

"Tapi, saat touring ke luar kota itu rata-rata kejadian kecelakaan karena warga sekitar yang tidak menyadari ada rombongan motor besar yang akan melintas," ucap dia.

Sukoco menambahkan, saat warga tersebut langsung berbelok atau berhenti, pengguna moge biasanya menjadi kesulitan saat harus mengerem mendadak atau menghindar.

Ilustrasi rotatoristimewa Ilustrasi rotator

Sebenarnya, yang digunakan pun juga bukan suara sirenenya, melainkan suara seperti bel yang keluar dari pengeras suaranya.

"Sebab, suara tersebut bisa lebih jauh terdengar dibandingkan jika kita hanya membunyikan klakson," kata Sukoco.

Baca juga: Mobil dan Motor Pakai Rotator, Langsung Dicopot di Operasi Patuh Jaya

Joseph Sinaga, Humas Royal Riders Indonesia (RoRI) ikut berkomentar. Sebagai bagian dari masyarakat, RoRI mengikuti peraturan dan undang-undang yang berlaku. Tentunya, peraturan yang terkait lalu lintas.

Aplikasi strobo yang membahayakan dan melangar lalu lintas.kaskus.co.id Aplikasi strobo yang membahayakan dan melangar lalu lintas.

"Kami pun melarang penggunaan kedua alat tersebut, baik untuk harian, terlebih ketika touring. Kami sangat menghargai masyarakat lain yang juga menikmati infrastruktur jalan raya dan selalu berupaya untuk membawa dampak positif atas kehadiran kami bagi masyarakat," ujar Joseph.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com