JAKARTA, KOMPAS.com - Hari pertama Operasi Patuh Jaya 2019, Kamis (29/8/2019), Polisi melakukan penindakan kepada pengendara sepeda motor yang masih menggunakan aksesori seperti rotator dan sirine bukan peruntukannya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, penindakan langsung dilakukan terhadap pelanggar dengan dikenakan denda dan pencopotan rotator.
Baca juga: Ini 16 Lokasi Operasi Patuh Jaya 2019 Hari Pertama
"Tadi tangkapan motor pakai rotator, langsung ditilang dan dicopot kemudian disita polisi. Denda tilang untuk pemakaian rotaror itu Rp 250.000," kata Nasir kepada Kompas.com, Kamis (29/8/2019).
Nasir mengingatkan kembali untuk pengemudi mobil atau pengendara motor, bahwa tidak diperkenankan waga sipil memakai rotator, strobo, sirine dan sejenisnya, apalagi rotator warna biru milik polisi.
"Rotator biru itu untuk penegak hukum khusus untuk Polri, semua sudah diatur di undang-undang. Merah untuk ambulance, kuning untuk alat berat dan kelengkapan umum," kata Nasir.
Baca juga: Operasi Patuh Jaya Dimulai, Ini Pesan dari Wakapolda
Ketentuan tersebut tercantum pada UU LLAJ No 22 tahun 2009. Kendaraan pribadi tidak diperkenankan memakai rotaror dan sejenisnya. Kepolisian melakukan razia penyalahgunaan lampu isyarat seperti rotator dan strobo.
UU LLAJ No.22 Tahun 20019 juga mengatur soal kendaraan bermotor yang dapat dilengkapi dengan lampu isyarat dan/atau sirene, dan pengguna jalan yang memperoleh hak utama.
Jumlah Pelanggar Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2019
Hari pertama Operasi Patuh Jaya 2019, Kamis (29/8/2019), Polisi mengeluarkan 5.376 tilang kepada pelanggar mobil, sepeda motor, bus dan mobil barang di wilayah Polda Metro Jaya.
Dari data yang dirilis Polda Metro, jumlah 5.376 perkara tersebut turun sekitar 2.63 persen dari Operasi Patuh Jaya 2018 tahun lalu, yang mana pada penyelenggaran hari pertama terdapat 5.521 perkara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.