Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Video Kebut-kebutan BMW yang Kecelakaan di Slipi

Kompas.com - 19/01/2020, 11:22 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konvoi rombongan mobil BMW viral di media sosial karena salah satunya mengalami kecelakaan di ruas Tol Slipi mengarah Grogol, Sabtu (18/1/2020) kemarin. Tepatnya berada di KM 10.800.

Pengendara BMW dengan nomor polisi B 1261 TKP tersebut, diduga kehilangan kendali ketika rombongan sedang melaju dari arah Semanggi dalam kondisi hujan.

Akibatnya sedan Eropa yang dikendarai tersebut menabrak pembatas jalan dan mengalami kerusakan.

Menurut Kepala Induk 1 Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKP Bambang Krishady, kecelakaan terjadi pada pukul 07.05 WIB, atau pagi hari.

Baca juga: Suzuki Jimny SJ410, Investasi yang Enggak Turun Harga

"Ban mengalami selip dan tergelincir lalu mobil menabrak beton tol sisi kiri. Kendaraan oleh pemilik dibawa ke bengkel di kawasan Kebon Jeruk dengan diderek," ucap Krishady yang dikutip dari NTMC, Minggu (19/1/2020).

Meski kecelakaan ini bisa menjadi pembelajaran akan efek buruk aquaplaning saat berkendara di musim hujan.

Sayangnya dari rekaman video yang beredar menunjukkan pengendara melajukan mobilnya cukup kencang, sebelum terjadi kecelakaan.

Bahkan nampak cenderung agresif dan ugal-ugalan dengan menyalip mobil di tengah dari kanan, lalu mulai kehilangan kendali.

Menanggapi hal ini, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, sangat menyayangkan kejadian tersebut.

Pasalnya apa yang dilakukan pengendara dari salah satu rombongan BMW tersebut merupakan tindakan yang tak bertanggung jawab yang bisa merugikan banyak pengguna jalan lainnya.

Baca juga: Ingat Lagi Kecelakaan yang Disebabkan Truk ODOL dan Rem Blong

Mobil BMW mengalami kecelakaan di Slipi Mobil BMW mengalami kecelakaan di Slipi

"Ini menjadi contoh minimnya kesadaran akan keselamatan di jalan raya baik buat dirinya sendiri atau pengguna jalan lain," jelas Jusri kepada Kompas.com, Sabtu (18/1/2020).

Padahal menurut Jusri, mobil yang dikendarai termasuk barang mewah, artinya pengendara tersebut minimal mengetahui soal peraturan di jalan raya.

Baca juga: Harga Honda PCX Bekas Tiap Generasi, Model CBU Mulai dari Rp 18 Jutaan

"Bila memang mau kebut-kebutan pada tempatnya, di sirkuit, jangan membahayakan pengguna jalan lain di jalan raya. Secara tidak langsung hal ini juga membuat citra para pengguna mobil mewah atau sportcar lainnya menjadi jelek juga," kata Jusri.

Memang tidak dilarang mengemudikan mobil sport di jalan raya atau jalan bebas hambatan. Namun masih banyak yang kurang sadar dengam batas kecepatan maksimal di jalan umum.

Mobil hanya bisa dikendarai dengan kecepatan maksimal 100 kpj di jalan bebas hambatan. Setiap pengendara wajib mentaati peraturan tersebut, agar tidak terjadi kecelakaan fatal.

Penghobi mobil atau motor sport, sudah banyak juga yang memanfaatkam fasilitas sirkuit buat menyalurkan hobi kebut-kebutan.'

Pilihan ini lebih bijak daripada ngebut di jalan tol yang bisa membahayakan diri sendiri serta orang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau