Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Tilang Elektronik di Surabaya Dimulai 14 Januari 2020

Kompas.com - 09/01/2020, 15:02 WIB
Penulis Ari Purnomo
|

SURABAYA, KOMPAS.com- Ditlantas Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan uji coba penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ELTL). Uji coba ini rencananya akan berlangsung hingga satu pekan dan dimulai pada Rabu (8/1/2020) kemarin.

Dalam uji coba ini pelanggar tidak langsung diberikan tilang melainkan hanya sebatas pemberitahuan saja mengenai pelanggaran yang dilakukan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim AKBP Aditya Panji Anom menuturkan, dalam tahap uji coba ini pihaknya membatasi untuk 100 pelanggar.

Baca juga: Efek Tilang Elektronik, Pelanggaran Lalu Lintas Turun 40 Persen

“Setiap hari kami membatasi hanya 100 pelanggar saja. Hal ini karena berkaitan dengan biaya ongkos kirim pemberitahuan yang harus disampaikan kepada pelanggar,” kata Aditya saat dihubungi KOMPAS.com, Kamis (9/1/2020).

Jasa Marga siap dukung penerapan tilang elektronik di 8 titik Tol JabodetabekJasa Marga Jasa Marga siap dukung penerapan tilang elektronik di 8 titik Tol Jabodetabek

Aditya menambahkan, karena masih tahap uji coba maka para pelanggar tidak akan langsung membayar denda. Hal ini karena, uji coba ini masih sebatas untuk memberikan edukasi kepada pengendara agar bisa tertib berlalu lintas.

“Kalau masih uji coba belum dilanjutkan dengan penindakan atau tilang. Kami masih memberikan tahapan edukasi dan juga sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Tilang Elektronik Segera Berlaku untuk Sepeda Motor

Aditya menambahkan, rencananya uji coba ini akan berlangsung hingga tujuh hari ke depan sampai Ditlantas Polda Jatim melauncing ETLE. Rencananya, tilang elektronik ini akan mulai diberlakukan pada 14 Januari 2020.

“Rencananya akan dilaunching pada 14 Januari mendatang, setelah itu tilang elektronik ini akan diberlakukan. Tapi untuk launching masih menunggu jadwalnya,” ucapnya.

CCTV terpasang di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Poldan Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang akan diuji coba pada Oktober 2018 sepanjang jalur Thamrin hingga Sudirman.MAULANA MAHARDHIKA CCTV terpasang di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Poldan Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang akan diuji coba pada Oktober 2018 sepanjang jalur Thamrin hingga Sudirman.

Diharapkan dengan adanya tilang elektronik ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat atau pengendara kendaraan agar tertib berlalu lintas. Mengingat, kecelakaan yang terjadi rata-rata disebabkan karena terjadinya pelanggaran dari pengendara.

Baca juga: Terapkan ETLE, Batas Kecepatan di Tol Layang Jakarta-Cikampek Cuma 60 Kpj

“Angka kecelakaan di Surabaya memang tinggi, jadi kami berharap dengan adanya tilang elektronik ini pengendara bisa tertib berlalu lintas. Sehingga, bisa menekan angka kecelakaan yang terjadi, karena kecelakaan disebabkan karena pelanggaran,” kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke