Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Penyebab Kecelakaan Bus Sriwijaya Masuk Jurang | Dampak Penggunaan B30 pada Kendaraan

Kompas.com - 26/12/2019, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

4. Mitos Dampak Sepeda Motor Sering Gonta-ganti Merek Oli

Kepercayaan yang melekat kuat di masyarakat ialah jangan berganti- ganti merek pelumas sepeda motor. Sebab hal tersebut dapat membuat kinerja mesin kurang optimal.

Faktanya, menurut Mia Krishna Anggraini, ex Coordinator Product Development Specialist Pertamina Lubricants, kepercayaan itu terbilang mitos. Pasalnya, teknologi pada pelumas sebetulnya memiliki material relatif sama.

"Teknologi pelumas mesin motor sebenarnya didasarkan pada beberapa bahan baku aditif dan base oil yang secara kimia relatif bersahabat satu sama lain, sehingga kemungkinan ketidakcocokan sebenarnya relatif kecil," kata Mia kepada Kompas.com, belum lama ini.

Baca juga: Mitos Dampak Sepeda Motor Sering Gonta-ganti Merek Oli

5. Ada Dispensasi buat STNK yang Habis saat Libur Natal dan Tahun Baru

Pengendara motor berjalan menuntun motornya ketika melawan arah melewati polisi yang berjaga di dekat Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019). Hal itu dilakukan agar tidak kena tilang.SANDRO GATRA/KOMPAS.com Pengendara motor berjalan menuntun motornya ketika melawan arah melewati polisi yang berjaga di dekat Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019). Hal itu dilakukan agar tidak kena tilang.

Pemilik kendaraan yang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)-nya habis semasa periode libur Natal dan Tahun Baru 2020 tidak perlu khawatir. Sebab, kepolisian akan memberi sedikit keringanan.

Sebagaimana dikatakan Kasie STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Arif Fazlurrahman, kelonggaran diberikan jika batas jatuh tempo pajak tersebut hanya hitungan hari. Artinya, tidak ada pengecualian jika pemilik sengaja menundanya hingga satu pekan lebih.

"Itu nanti ada aturannya, tapi balik ke peraturan gubernur. Kalau memang mati hitungan hari tidak masalah, ketika memang saat jatuh temponya bertepatan hari-hari besar," kata Kompol Arif kepada KOMPAS.com, belum lama ini.

Baca juga: Ada Dispensasi buat STNK yang Habis saat Libur Natal dan Tahun Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau